
Menurut dia, kebutuhan energi yang selalu bertambah setiap tahun, harus dibarengi dengan penambahan infrastruktur.
“Kita pantau semua. Kita harapkan juga energi baru terbarukan semakin berkembang. Jangan cuma tender dan tender. Setiap bulan pokoknya harus ada peletakan batu pertama atau peresmian infrastruktur energi,” ujar Wacik di Cirebon, pekan lalu.
Menurut menteri asal Partai Demokrat itu, pemerintah juga berusaha meningkatkan infrastruktur dan kerja sama dengan swasta guna memenuhi kebutuhan energi. Apalagi ekonomi masyarakat yang makin meningkat, maka kebutuhan energi juga akan semakin meningkat pula.
Karena itu, Wacik menginstruksikan kepada jajarannya untuk selalu memantau perkembangan infrastruktur energi.
Presiden Direktur Cirebon Electric Power (CEP) Takeo Nakata mengatakan, PLTU dengan 660 MW ini dibangun dengan skema Independet Power Producer (IPP) oleh konsorsium Indika Energi Tbk, Marubeni Corporation, Korea Midland Power Company dan Samtana Co. Ltd dengan investasi 850 juta dolar AS atau sekitar Rp 7,6 triliun.
“PLTU ini terbesar di Jawa Barat. Berdasarkan perjanjian jual beli dengan PLN, setelah beroperasi, maka PLTU Cirebon ini akan memasok listrik ke jaringan Jawa dan Bali selama 30 tahun,” kata Nakata.
Namun, pemerintah dinilai belum tepat dan berani melaksanakan roadmap dan mengambil kebijakan energi. Karena itu, pemerintah diminta merombak susunan kebijakan energi agar lebih berorintasi pada kedaulatan dan ketahanan energi nasional.
“Selama ini pemerintah tidak mempunyai political will dalam melaksanakan roadmap kebijakan energi yang mereka buat. Kebijakan yang ada saat ini masih lebih mementingkan kepentingan asing,” kata Ketua Umum Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Ali Masykur Musa.
Oleh sebab itu, beberapa aturan yang tecantum dalam kebijakan energi di sektor hulu dan hilir perlu dirombak agar lebih mengutamakan kepentingan domestik. Seperti, merevisi Undang-Undang (UU) No. 22/2001 tentang Migas dan UU No. 4/2009 tentang Mineral dan Batubara (Minerba).
Selanjutnya, memberikan prioritas kepada BUMN untuk mengelola dan menyelenggarakan industri pertambangan nasional. Kemudian memprioritaskan penggunaan sumber-sumber energi primer seperti minyak, gas dan batubara untuk kepentingan domestik.
“Itu yang harus dilakukan pemerintah jika ingin ada peningkatan produksi yang bakal diikuti peningkatan penerimaan negara,” ujar Ali. [rmol/hta]
KOMENTAR ANDA