UU soal keamanan semakin dipercepat sejak tahun 2009 di bawah pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, terlebih saat kementerian pertahanan dipimpinan Purnomo Yusgiantoro.
"Kita melihat Menhan justru sibuk mengurus RUU inteilijen dan rahasia negara, RUU kamnas, RUU Ormas, RUU komponen cadangan pertahanan negara yang fungsinya semakin memperkuat militer dan membatasi hak sipil," tukas Koordinator Riset Imparsial, Ghufron Mabruri saat konferensi pers di kantor Imparsial, Jakarta, Sabtu (21/10).
Menurut Ghufron, Arah reformasi sektor keamanan dan terwujudnya kontrol sipil terhadap militer tidak terlihat sama sekali saat Kemhan berada di bawah Purnomo. Menhan justru terlihat seperti membuka ruang bagi TNI untuk kembali seperti zaman orde baru.
Masih menurut Ghufron, Kemhan di bawah Purnomo tidak pernah membuat tranparansi dan akuntabilitas mengenai alutsista. Purnomo dinilai arogan dan anti kritik padahal jelas banyak yang keliru dalam sistem alutsista negara selama dibawah kepemimpinannya.
"Ia terlihat gagal dan sebaiknya segera dicopot dari posisi sebagai Menhan," tegas Ghufron
Selain itu, Gufron juga mengkritik perilaku Menhan yang berkeliaran di DPR demi melobi fraksi untuk menggolkan RUU Kamnas. [rmol/hta]
KOMENTAR ANDA