Dibandingkan tahun lalu, kondisi pelayanan penjemputan jamaah Haji dari Jeddah ke Mekkah semakin memburuk.
Secara umum, kondisi bus-bus penjemputan berumur tua, dan radiator nya banyak yg terbakar. Hal tersebut setidaknya dialami oleh jamaah kloter 47 dari Surabaya yang bus nya mogok di km 200. Sedangkan Jamaah kloter 27 asal Solo harus mengalami bus mogok dua kali pada km 55, serta menjelang masuk Mekkah harus berganti bus karena bus tidak bisa diperbaiki.
Demikian disampaikan Mahrus Munir saat rapat Tim Pengawas Haji 2012 DPR untuk mengevaluasi penyelenggaraan haji 2012 di Mekkah Sabtu malam waktu setempat (20/10). Rapat dipimpin bersama oleh Djazuli Juwaini dari PKS dan Chairunnisa dari Fraksi Golkar.
Selain itu, kata anggota Timwas Eva Kusuma Sundari, kepada Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Minggu, 21/10), ada juga insiden tas kopor yg berhamburan dari bus penjemputan sehingga mengganggu kelancaran perjalanan jamaah menuju Mekkah. Sementara hal paling memprihatinkan adalah nasib jamaah yang diangkut oleh bus Naqoba yang mengalami kebakaran total akibat radiator yang terbakar.
"Harta benda jamaah ludes tidak bersisa walau tidak menimbulkan korban nyawa," tegas Eva.
Atas usulan Ganjar Pranowo dari PDI Perjuangan, lanjut Eva, Timwas akan membentuk taskforce atau pokja untuk memastikan pihak manajemen konsorsium penyewaan bus Naqoba memenuhi janjinya untuk mengganti semua kerugian yg dialami oleh jamaah korban yaitu min 1.000 real atau Rp 2,5 juta per korban. Timwas pun akan memastikan bahww penggantian tersebut dilaksanakan secepatnya dan adil sehingga tidak mengganggu tujuan jamaah untuk beribadah haji.
Temuan yang lain, lanjut Eva, adalah berkaitan dengan fasilitas penjemputan bus dari pemondokan ke Masjidil Haram yang membatasi akses jamaah Indonesia. Meski bus disewa dan dipasangi stiker Indonesia, faktanya jamaah negara-negara lain terutama Afrika yang berbadan lebih besar sering menyerobot. Sementara akses jamaah Indonesia terhadap transportasi semakin terbatas karena jumlah ketersediaan bus yang disewa Kementerian Agama juga memang tidak mencukupi kebutuhan.
"Terhadap kondisi pelayanan transportasi yang memburuk ini, Timwas memandang perlu untuk mengevaluasi kontrak Menteri Agama dengan perusahaan-perusahaan bus. Sedangkan pencantuman spesifikasi kendaraan dalam kontrak merupakan kebutuahm, termasuk sekaligus usulan untuk memperkerjakan sopir- TKI demi perbaikan akses jamaah terhadap fasilitas bus yang tersedia," demikian Eva. [rmol/hta]
KOMENTAR ANDA