MBC. Seorang mubaligh, jangan hanya memiliki wawasan keilmuan (alim) dalam tatabasa Arab saja, tetapi juga harus memiliki intelektualitas yang memadai, bijaksana serta kearifan.
"Sedangkan untuk melindungi tugas mubaligh dalam menghadapi tantangan serta menjawab isu- isu keummatan, Bakomubin harus membuat lembaga bantuan hukum atau lembaga komisi fatwa yang bertugas menjawab masalah sosial keummatan," kata Wakil Ketua Badana Koordinasi Mubaligh se Indonesia (Bakomubin), DR KH Anwar Sanusi, dalam Rapat Nasional Panitia Silaknas Bakomubin.
Dalam konteks kesejahteraan, 76,8 persen ummat Islam dari data Departemen Koperasi Republik Indonesia menjadi melarat karena praktik rentenir. Untuk itu hemat Kiai Anwar kalau Bakomubin memiliki modal cukup bisa mendirikan Bank Perkreditan Rakyat (BPR).
Sementara itu, Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Bakomubin, DR KH Toto Tasmara mengatakan mubaligh yang tergabung dalam Bakomubin tidak harus seorang penceramah tetapi bisa sebagai profesi lain. Dan Bakomubin akan merekrut sejumlah mubaligh berlatarbelakang profesi yang beragam seperti guru, wartawan, penulis buku yang konsen menyampaikan risalah kenabian.
Sementara itu, lanjut Toto, untuk membangun etika dan pedoman prilaku mubaligh anggota, Bakomubin, yang pernah mengagasa dakwah on the street ini akan membuat code of conduct atau etika serta pedoman prilaku bagi mubaligh yang tergabung dalam organisasi ini.
Terkait dengan Silaknas Bakomubin, di tempat yang sama, di Hotel Sofyan Syariah Jalan Supomo Tebet Jakarta Selatan (Kamis, 18/10), penggagas sekaligus Ketua Panitia Silaknas Ali Mochtar Ngabalin mengatakan panitia menetapkan pelaksanaan silaknas bakomubin dilaksanakan Sabtu-Minggu 15-16 Desember 2012 di Bali. Ali Mochtar mengatakan panitia bakomubin yang didukung oleh elemen muda dari berbagai organisasi Islam sedang mendata untuk menyampaikan undangan peserta dari berbagai daerah sebanyak 3-5 orang per utusan.
"Diperkirakan peserta yang diundang mencapai 350 orang," ungkap mantan anggota komisi I DPR RI. [ysa]
KOMENTAR ANDA