DPR meminta PT Kereta Api Indonesia (KAI) segera menerapkan standar pelayanan minimum (SPM) yang masih belum berjalan maksimal.
Anggota Komisi V DPR H Bakri mengakui, angkutan kereta api masih menjadi angkutan prioritas masyarakat sampai saat ini. Karenanya, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu setuju dengan penerapan aturan merazia masinis yang tidak mengantongi sertifikat dan smart card.
“Tapi jangan itu saja. Bila ingin meningkatkan pelayanan, peraturan itu harus diikuti dengan perbaikan sistem perkertaapian dan pembangunan infrastruktur yang memadai,” kata Bakrie kepada Rakyat Merdeka, kemarin.
Sebelumnya, Direktur Keselamatan Ditjen Perkeretaapian Hermanto Dwiatmoko menegaskan, para masinis wajib membawa sertifikat dan smart card saat bertugas. “Sewaktu-waktu akan dilakukan razia, masinis tidak kebal. Jika tidak punya atau tidak memiliki sertifikat dan smart card itu, maka masinis bisa dikenakan sanksi paling lama setahun penjara,” kata Hermanto.
Menurut Hermanto, kedua dokumen itu merupakan bukti kelayakan dan kelulusan seorang masinis untuk dapat mengoperasikan kereta api. Kedua dokumen itu merupakan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi para masinis dan masa berlakunya akan dipantau terus dan di-upgrade.
Bakri menyarankan agar proses pemberian sertifikat dan smart card kepada masinis yang belum mendapatkannya dipercepat. Karena sepengetahuannya, sejauh ini baru 415 masinis yang memiliki setifikat dan smart card dari 672 orang yang mendaftar seluruh Indonesia.
Bahkan, komisinya juga pernah meminta Menteri Perhubungan dan Dirjen Perkeretaapian segera memperbaiki infrastruktur guna memperbaiki pelayanan kepada masyarakat dengan meningkatkan SPM. Dengan begitu, perusahaan pengelola kereta api jangan hanya mencari untung.
Anggota komunitas KRL Mania Kessy Christian mengatakan, kebijakan soal masinis harus membawa sertifikat dan smart card adalah kebijakan basi. Sebab, kebijakan itu memang sudah ada sejak dulu.
“Harusnya kalau ingin meningkatkan pelayanan, yang disentuh itu infrastrutur. Misalnya, perbaiki AC di dalam gerbong,” cetus Kessy.
Kessy berharap, KAI menerapkan kebijakan yang langsung dirasakan penumpang. Para penumpang menginginkan standar pelayanan minimum diterapkan.
Menurutnya, untuk wilayah Jabodetabek, infrastruktur perkeretaapian masih jauh dari harapan. Apalagi pasca kenaikan tarif, infrastruktur masih belum memanusiakan penumpang.
Begitu juga di sektor jalur perkerataapian yang hingga kini masih belum mencerminkan terjaminnya keselamatan penumpang. Contoh, insiden beberapa hari lalu di mana rel kereta api putus karena pohon tumbang.
Kepala Humas PT KAI Sugeng Priyono yang dikonfirmasi Rakyat Merdeka hanya berkomentar, pihaknya tidak akan pernah menjalankan masinis jika tidak memiliki sertifikat dan smart card. Apalagi semua sudah tercantum dalam undang-undang.
“Kami juga tiap enam bulan sekali memberikan pelatihan kepada calon masinis (Camas), seperti memberikan pelatihan pengenalan jalur perlintasan dan persinyalan,” ujar Sugeng. [rmol/hta]
KOMENTAR ANDA