post image
KOMENTAR
MBC.  Ada kejanggalan yang terjadi dalam penyidikan 11 mahasiswa yang terlibat bentrok di Kampus Universitas Pamulang (Unpam), Kamis lalu.

Menurut Agus Yohanes orang tua Mega Pradipta, mahasiswa Unpam yang ditahan polisi lantaran dituduh terlibat bentrokan di kampus Unpam, para mahasiswa itu tidak didampingi pengacara saat disidik polisi.

"Kenapa mereka tidak didampingi pengacara," sambung bekas aktivis Kontras ini saat dihubugi Rakyat Merdeka Online, Sabtu (20/10).

Bahkan, sambung Agus, para mahasiswa itu didampingi pengacara sampai menandatangani berita acara pemeriksaan (BAP).

Lalu apa yang akan dilakukan melihat situasi ini?

"Kita akan terus berjuang. Kita tetap akan koordinasi dengan kuasa Kontras, PBHI dan LBH Jakarta. Kita pun berjuang agar para mahasiswa tidak ditahan," jawab Agus. [arp]

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa