Pengeras suara samar-samar terdengar menginformasikan pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan 5119 dari Jeddah, Arab Saudi telah mendarat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, tepat pukul 15.50.
Tak lama kemudian, seluruh penumpang warga negara Indonesia (WNI) yang berjumlah 336 turun dari pesawat dan diarahkan ke loket Imigrasi. Setelah pengecekan paspor selesai, seluruh penumpang tidak keluar dari pintu 2E yang biasanya untuk kedatangan luar negeri. Tapi mereka diangkut dengan bus menuju Terminal IV.
Terminal ini terletak di Selapajang, Kota Tangerang. Letaknya di belakang bandara. Bus berangkat ke Terminal IV dengan pengawalan aparat kepolisian.
Sesampai di terminal khusus TKI ini, penumpang yang kebanyakan wanita diminta berbaris di tengah ruang terminal. Para penumpang itu memakai burqa (cadar) warna hitam.
“Lagi pendataan untuk pulang ke kampung,” kata Masitoh. Perempuan asal Bogor, Jawa Barat ini adalah salah satu dari ribuan WNI yang dipulangkan ke Tanah Air karena sudah melebihi batas tinggal di Arab Saudi.
Masyitoh berada di rombongan pertama yang dipulangkan ke Indonesia. Rombongan ini terdiri dari 336 orang. Mereka diangkut dengan pesawat Garuda yang telah selesai mengantar jamaah haji Indonesia ke Arab Saudi.
Pemulangan ribuan WNI yang telah habis visanya ini merupakan hasil lobi Kementerian Luar Negeri ke Pemerintah Arab Saudi.
Setelah didata, Masyitoh dan kawan-kawan dikumpulkan di salah satu sudut ruangan. Ruangan itu kelilingi dinding kaca setinggi 1,5 meter. Beberapa personel polisi bersenjata laras panjang berjaga di setiap sudut terminal.
Lewat pengeras suara, polisi ikut mengatur WNI akan berkumpul di tempat yang sudah disediakan untuk mereka. Para WNI yang baru datang diminta tidak berkomunikasi dengan orang yang tidak dikenal. Selain itu, mereka diminta untuk meletakkan barang bawaan untuk diperiksa.
Umumnya mereka melebihi batas tinggal di Arab itu karena bekerja di negara itu. Seperti pengakuan Masyitoh. Terakhir dia bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Thaif. Lantaran mendapat perlakuan kasar dari majikannya dia memilih dipulangkan.
Perempuan berusia 45 tahun ini mengadu ke Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah. “Daripada saya disiksa terus mendingan pulang saja ke tanah air. Apalagi visa kerjanya sudah habis sejak dua tahun lalu,” akunya.
Ibu dua anak ini mengaku telah bekerja di Arab Saudi selama tujuh tahun. Ia belum sekalipun pulang walaupun musim lebaran.
Sebagai pembantu rumah tangga ia digaji 600 riyal atau sebesar Rp 1,4 juta sebulan. “Seluruh gaji dikirimkan ke dua anaknya yang masih sekolah,” kata Masyitoh.
Selama bekerja, dia kerap mendapat perlakuan tidak manusiawi dari majikannya. Misalnya disiram air karena sang majikan tidak puas dengan pekerjaan Masyitoh.
Ia bahkan pernah dilempar bara api dan mengenai wajahnya. “Setelah kejadian itu saya langsung kabur dan pindah ke majikan lainnya,” kata Masyitoh sambil menunjukkan bekas luka melepuh di wajahnya.
Walaupun pindah ke majikan baru, nasib Masyitoh tak berubah. Bahkan makin buruk. Jam kerjanya lebih panjang. “Saya hanya bisa tidur dua jam sehari selama setahun. Bahkan tidur pun sambil duduk karena letak rumahnya di pegunungan yang banyak sekali binatang buas,” tuturnya.
Tak tahan dengan kondisi kerja seperti itu, dia memutuskan melapor ke KBRI untuk minta dipulangkan. Dari hasil kerjanya dia bisa mengumpulkan 1.000 riyal. Tapi uang itu sudah terpakai untuk makan dan minum selama menunggu dipulangkan. Masyitoh perlu menunggu dua minggu sebelum dipulangkan.
Uang hasil jerih payahnya akhirnya habis karena dibelikan beli oleh-oleh sajadah dan kurma. “Saya pulang nggak bawa uang sama sekali. Hanya bawa oleh-oleh untuk tetangga,” kata Masyitoh sedih.
Cerita pilu juga dituturkan Nurul, perempuan asal Cianjur, Jawa Barat. Perempuan yang juga bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Arab ini lari dari majikannya di Madinah karena mendapatkan perlakukan buruk. “Saya sering kali ditelanjangi majikan karena dicurigai mencuri barangnya,” katanya.
Tidak hanya itu, dalam sehari ia hanya bisa tidur selama dua jam karena pekerjaannya sangat banyak. Mulai mengepel lantai, mencuci piring hingga merawat anak.
Untuk semua pekerjaan itu dia hanya digaji 600 riyal atau Rp 1,4 juta setiap bulannya. “Gaji saya tidak selalu dibayar setiap bulan. Sering lima bulan sekali baru dibayar. Itu pun sering dipinjam lagi,” kata perempuan berumur 27 tahun ini.
Karena masih banyak gajinya yang ditahan majikan, Nurul hanya sedikit membawa saat pulang. “Saya hanya membawa sedikit uang untuk memperbaiki rumah,” kata wanita berkulit putih ini.
Mendapat pengalaman tak mengenakkan itu, Nurul kapok bekerja di luar negeri. Ia mencoba mengais rezeki di negeri sendiri saja dengan membuka usaha kecil-kecilan. “Saya sudah nggak mau kerja di Arab lagi karena banyak tidak enaknya dibanding enaknya,” katanya.
Kepala Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Dino Nurwahyudin mengatakan, rombongan pertama yang dipulangkan ke Indonesia terdiri dari perempuan dan anak-anak.
WNI perempuan dan anak-anak ini memang diprioritaskan untuk dipulangkan segera. “Mereka adalah pihak yang sangat rentan terhadap tindak kekerasan,” katanya.
Ia menjelaskan, WNI over stay yang akan dipulangkan sebanyak 2.468 orang. Mereka dibagi dalam tujuh kelompok terbang (kloter). Pemulangan mulai 17 sampai 20 Oktober 2012.
Untuk pemulangan ini, Kementerian Luar Negeri menganggarkan dana Rp 5 miliar untuk penerbangan Jeddah-Jakarta dan Rp 1 miliar untuk akomodasi WNI selama menunggu kepulangannya di Jeddah.
Sesampainya di Jakarta akan didata terlebih dahulu di Terminal IV untuk selanjutnya akan dipulangkan ke daerah asal mereka masing-masing. “Kami telah sediakan beberapa bus yang akan mengangkut mereka ke daerah asal,” kata Dino.
Selain diantar pulang, mereka juga dikawal personel kepolisian selama perjalanan ke kampung halaman masing-masing.
WNI yang dideportasi ini, kata Dino, tidak diperbolehkan lagi datang ke Arab Saudi untuk masa lima tahun ke depan. Mereka bisa masuk ke Arab Saudi hanya untuk ibadah haji.
Kementerian Luar Negeri dan pihak Imigrasi sudah sepakat untuk tidak menerbitkan paspor untuk WNI yang dipulangkan ini selama lima tahun. “Jadi mereka tidak bisa ke Arab Saudi saja, tapi juga ke negara lain,” katanya.
Pemulangan WNI Bermasalah Tak Ganggu Keberangkatan Haji
Menteri Agama Suryadharma Ali mengatakan, pemulangan WNI over stay dari Arab Saudi dengan menggunakan pesawat angkutan haji tidak mengganggu proses keberangkatan jamaah haji. Sebab, para WNI itu tidak diturunkan di embarkasi haji.
“Jadi, jika ada TKI asal Surabaya tetapi pulang dengan menggunakan pesawat embarkasi Banjarmasin, TKI tersebut turun di Banjarmasin, selanjutnya menjadi tanggung jawab Kementerian Tenaga Kerja,” katanya.
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menjelaskan pada Kementerian Agama membantu pemulangan TKI bermasalah hingga ke tanah air. Tapi untuk urusan transportasi agar WNI itu sampai ke kampung halaman menjadi tanggung jawab kementerian lain.
Suryadharma juga menjelaskan bahwa pemulangan TKI bermasalah dengan pesawat haji merupakan untuk kedua kalinya. Tahun sebelumnya, pesawat haji juga digunakan untuk mengangkut TKI bermasalah dari Arab Saudi.
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar mengatakan, pemerintah telah melarang bagi jamaah haji maupun umroh untuk menjadi tenaga kerja di Arab Saudi. Sebab, pemerintah masih memberlakukan penghentian sementara (moratorium) pengiriman TKI ke negara tersebut.
“Kami mengingatkan bahwa TKI atau terutama TKW tidak boleh bekerja di Arab Saudi, sampai kita benar-benar membuka moratorium. Oleh karena itu pelaksanaan ibadah haji dan umroh dilarang keras digunakan untuk tinggal secara ilegal di sana,” katanya.
Pemerintah juga menargetkan untuk menuntaskan pemulangan TKI/WNI ilegal di Arab Saudi pada tahun 2012, dengan menggunakan penerbangan haji yang kosong pada saat kembali ke Indonesia.
“Sebelumnya kita targetkan agar WNI overstayer itu pemulangannya selesai tahun lalu. Tapi ternyata masih ada. Moga-moga ini pemulangan yang terakhir kali,” kata Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
Batal Dipulangkan Karena Melahirkan
Untuk mengangkut lebih dari dua ribuan WNI yang telah habis masa tinggalnya (over stay) di Arab Saudi, Kementerian Luar Negeri memanfaatkan tujuh pesawat Garuda telah selesai mengangkut jamaah haji Indonesia.
Para WNI dipulangkan secara bertahap. Direktur Informasi dan Media Kementerian Luar Negeri, PLE Priatna mengatakan, Kloter pertama sebanyak 336 orang diberangkatkan dari Jeddah pukul satu dinihari hari Rabu dengan pesawat Garuda 5119.
Kloter ini terdiri dari 302 wanita dewasa, 15 anak-anak, dan 19 bayi. Awalnya, kloter ini berjumlah 337 orang. Namun satu orang batal dipulangkan karena melahirkan bayi sehari sebelum keberangkatan.
Priatna mengatakan, pemulangan WNI ini merupakan realisasi dari serangkaian hasil perundingan antara Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi yang terakhir berlangsung di Jeddah, 1 Oktober lalu.
Perundingan tersebut antara lain, menyepakati penggunaan pesawat Garuda yang kosong setelah mengantar jamaah haji Indonesia untuk memulangkan WNI over stay.
Menurutnya, proses pemulangan WNI dalam jumlah yang besar ini tidak sederhana. Petugas KJRI Jeddah yang didukung tenaga perbantuan dari KBRI Riyadh dan tim dari Kemenlu, harus bekerja ekstra melakukan verifikasi dan pendataan untuk pembuatan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP), pengurusan exit permit dari Pemerintah Saudi hingga penyiapan boarding pass dan imigration card.
Untuk mendapatkan exit permit, WNI harus menjalani proses investigasi di Pusat Deportasi Imigrasi (Tarhil) karena mereka telah melakukan pelanggaran. Yakni pelanggaran terhadap peraturan dan ketentuan keimigrasian dan ketenagakerjaan setempat.
Berdasarkan hasil pendataan, sebagian besar WNI masuk ke Arab Saudi menggunakan visa kerja dan kemudian kabur dari majikannya.
Lainnya menggunakan visa umrah, kemudian bekerja secara illegal. Bahkan ada yang menetap bertahun-tahun dan menikah di sana dan kembali ke Indonesia dengan membawa anak-anak hasil pernikahan mereka.
Pemulangan WNI menggunakan pesawat haji ini merupakan yang kedua kalinya. Pertama kali pada 2011 lalu. Saat itu Kementerian Luar Negeri memulangkan 1.572 WNI.
Pada Februari sampai Maret tahun yang sama, Kemenlu juga memulangkan 2.078 WNI dengan pesawat regular. Mereka dibagi dalam enam kloter.
Sedangkan akhir April 2011, dipulangkan 2.349 WNI dengan KM Labobar milik PT Pelni. Hingga saat ini, diperkirakan masih terdapat puluhan ribu WNI overstayers di Arab Saudi.
Selama periode 1 Januari-15 Oktober 2012, KJRI Jeddah telah menerbitkan 8.631 buah SPLP untuk keperluan deportasi WNI ke Indonesia.
Karena melanggar izin tinggal dan keimigrasian, mereka tidak diperbolehkan masuk kembali ke Arab Saudi untuk lima tahun ke depan. Kecuali untuk ibadah haji.
TKI Ilegal Masuk Ke Arab Saudi Pakai Visa Umroh
Masih banyak tenaga kerja Indonesia (TKI) yang berminat bekerja di Arab Saudi. Mereka berharap bakal memperoleh gaji besar bekerja di negeri petro dollar itu.
Lantaran Indonesia belum mencabut kebijakan moratorium pengiriman TKI ke Arab Saudi, para tenaga kerja itu masuk ke negara di Timur Tengah itu dengan cara ilegal. Misalnya menggunakan visa umroh. Selesai umroh mereka tak kembali ke Tanah Air, melainkan bekerja di negara itu.
Untuk mencegah berbondong-bondongnya TKI masuk ke Arab dengan modus ini, pemerintah tengah mengkaji kemungkinan pencabutan moratorium. Pencabutan dilakukan bila Pemerintah Arab bersedia menerima perjanjian yang diajukan Pemerintah Indonesia.
Dirjen Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta) Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Reyna Usman mengatakan, sejauh ini pemerintah Arab Saudi mau menerima beragai macam usulan yang diajukan Indonesia mengenai pengiriman dan perlindungan TKI di di negara itu.
Ia mengapreasiasi sikap Pemerintah Arab Saudi yang memudahkan proses pemulangan TKI overstayers tahun ini.
“Pemerintah Arab Saudi saat ini kerap bersedia untuk mendengarkan berbagai macam usulan pemerintah Indonesia mengenai pengiriman TKI. Kalau hubungan ini semakin membaik, maka tidak menutup kemungkinan Pemerintah Indonesia akan mencabut moratorium,” katanya.
Reyna menjelaskan, para WNI overstayers yang sebagian besar merupakan TKI ilegal masuk Arab Saudi dengan menggunakan visa umroh. Pihaknya sempat khawatir TNI itu tak bisa dipulangkan karena melanggar peraturan keimigrasian di negara itu.
“Semua berjalan lancar, berkat kerjasama sama pemerintah Arab Saudi. Tahun lalu, pemerintah sudah memulangkan 1.560 TKI overstayer dari Arab Saudi,” katanya.
Para WNI overstayers yang tiba di tanah air harus didata lebih di Balai Kepulangan TKI di Selapajang, Kota Tangerang, Banten sebelum dipulangkan ke daerahnya masing-masing. [rmol/hta]
KOMENTAR ANDA