Diduga saat ini sedang berlangsung konsolidasi dari berbagai kelompok kekuatan untuk mempersiapkan jalan menuju sistem otoritarian negara yang junta militer, namun terlegalkan melalui RUU Keamanan Nasional (Kamnas).
"Konsolidasi kekuatan saat ini dilakukan kelompok militer, kelompok politik dan kekuatan bisnis. Tujuannya jelas menggembalikan monopoli kekuasaan oleh negara," ujar Direktur Institute Kebajikan Publik, Andar Nubowo, di gedung PB HMI di Jakarta Pusat, Kamis malam (18/10).
Ungkap Andar, RUU Kamnas sudah menjadi target pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) agar disahkan sebelum akhir tahun ini (2012).
"Ini jelas sekali. Ketika RUU Kamnas dikembalikan parlemen ke pemerintah November 2011 lalu, Wamenhan Sjafrie Sjamsoeddin menyebutkan bagaimana pun dan berapa pun biayanya RUU Kamnas sudah harus disahkan sebagai UU sebelum akhir tahun 2012. Tentunya pernyataan Wamenhan sepengetahuan Presiden sebagai atasannya," papar Andar yang juga aktivis di PP Muhamadiyah ini.
Tidak hanya itu, Wamen menurut Andar, terkesan sedang dikejar deadline dengan pernyataannya itu. "Makanya, selain kepentingan militer dan politik. Ada kepentingan bisnis yang begitu besar dibalik RUU ini," imbuhnya.
Selanjutnya dijelaskan, RUU Kamnas sebuah desain politik yang legal, serius, rapih dan sistematis untuk menggulung seluruh proses demokrasi di negeri ini.
"Konsolidasi dan penyusupan dilakukan untuk menggolkan RUU ini termasuk mengutus Wamenhan Sjafrie untuk melakukan lobi-lobi tertutup semacam gerilya politik ke fraksi-fraksi di DPR demi golnya RUU Kamnas menjadi UU lantas membasmi semua proses demokratisasi yang sedang berkembang di negeri ini," pungkasnya.
Acara ini juga dihadiri Sekjen PB HMI Rijal Akbar Tanjung, Ketua PP GMNI Edy Wijaya, aktivis HAM AE Priyono, Direktur Institute Kebajikan Publik Andar Nubowo. [rmol/hta]
KOMENTAR ANDA