
Sementara itu, tujuh mahasiswa yang diduga sebagai provokator dalam aksi tersebut ditangkap aparat polisi.
Pantauan Rakyat Merdeka Online, saat mahasiswa keluar dari dalam area kampus, secara bersamaan mereka ditangkap polisi. Satu orang diantaranya dibawa setelah sempat memberontak dan melawan pada polisi di depan gerbang kampus tersebut. Sementara enam mahasiswa lainnya sempat melarikan diri dan dikejar oleh petugas.
"Langsung saja dibawa ke Polsek Pamulang," ujar salah satu polisi sambil memeluk mahasiswa yang tertangkap, Jum'at (19/10).
Tertangkapnya tujuh mahasiswa Unpam ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Hermawan. Dia mengatakan, ketujuh mahasiswa ini merupakan dalang dan provokator dalam aksi penolakan kedatangan Waka Polri Komjen Nanan Sukarna ke Unpam dalam rangka memenuhi undangan seminar Peran Polisi ke Depan hingga menyebabkan bentrokan antara mahasiswa dengan polisi.
"Mereka sudah kami tangkap saat keluar kampus. Dan tidak tertutup kemungkinan mereka juga akan dijerat pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan kepada polisi," jelas Hermawan saat ditemui di Polsek Pamulang.
Hermawan mengatakan, ketujuh mahasiswa ini adalah YD cs yang menjadi otak dalam aksi. Sebelumnya dua mahasiswa juga sudah kami amankan siang tadi," imbuh Hermawan.
Sementara menurut sumber yang namanya tidak mau disebutkan, ketujuh mahasiswa yang ditangkap tersebut berinisial YD, IL, MG, NC, BM, ES dan EK.
"Dominan mereka adalah fakultas hukum semester 5 dan 6," katanya. [rmol/hta]
KOMENTAR ANDA