post image
KOMENTAR
Elit Partai Golkar tak mempermasalahkan status tersangka yang disandang Irianto MS Syafiuddin (Kang Yance). Golkar tetap mengusung mantan bupati Indramayu dua periode itu sebagai calon gubernur Jabar.

"Status tersangka itu kan belum bermasalah hukum. Orang yang bermasalah itu ketika dirinya sudah divonis pengadilan," ujar politisi Golkar Poempida Hidayatullah saat dihubungi, Kamis (18/10).

Seperti diketahui, status tersangka sudah disandang Kang Yance sejak 2010. Kejaksaan Agung menduga dia terlibat kasus korupsi proyek pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1 Indramayu, Jawa Barat. Sebagai bupati Indramayu, Kang Yance diduga menyelewengkan dana pembebasan lahan seluas 82 hektar di Desa Sumur Adem, Kecamatan Sukra yang akan digunakan untuk pembangunan PLTU. Proyek sendiri dilaksanakan pada tahun 2004.

Kejaksaan menduga terjadi markup harga dari nilai jual tanah berdasar NJOP sebesar Rp 22 ribu per meternya, menjadi Rp 42 ribu. Akibatnya negara ditaksir mengalami kerugian sebesar Rp 42 miliar.

Meski sudah ditetapkan menjadi tersangka sejak 2010 lalu, namun sampai sekarang kasus yang menyeret Yance mandek. Kejagung beralasan masih menunggu putusan kasasi tiga tersangka dalam kasus yang sama setelah di tingkat pertama divonis bebas.

Ketiga, terdakwa tersebut adalah Agung Rijoto, pemilik SHGU No 1 Tahun 1990 yang bertindak selaku kuasa PT Wihata Karya Agung, Daddy Haryadi selaku mantan Sekretaris P2TUN Kabupaten Indramayu, dan Mohammad Ichwan selaku mantan Wakil Ketua P2TUN Kabupaten Indramayu dan juga mantan Kepala Dinas Pertanahan Kabupaten Indramayu.

Terkait status Kang Yance ini, Golkar tidak terlalu mempermasalahkannya. Pasalnya status Yance belum berkekuatan tetap alias diputus pengadilan.

"Kami pakai asas praduga tak bersalah dulu. Kalau dia belum divonis kami juga tidak bisa apa-apa. Kami tetap memberikan kesempatan kepada dia sebagai calon gubernur)," pukasnya. [rmol/hta]

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa