post image
KOMENTAR
Jamaah Ansharut Tauhid menuding polisi menggunakan Ustad Abu Bakar Baasyir sebagai komoditas politik dan pengalihan isu kasus-kasus korupsi di kepolisian.

"Kita bisa lihat waktu pemindahan ke Nusakambangan yang menjelang peringatan Bom Bali I, gencarnya kasus korupsi yang menimpa petinggi polri, dan perseteruan dengan KPK," kata Amir Imaroh JAT wilayah Jakarta, Ustad Nanang Ainur Rofiq di Mabes Polri, hari ini.

Apalagi, pemindahannya terjadi mendadak tanpa ada pemberitahuan ke pihak keluarga dan penasehat hukum sebelumnya.

"Pemindahan itu tidak memperhatikan perikemanusian dan etika. Aparat penegak hukum juga dinilai tidak memperhatikan hak-hak Ustad Abu. Pasalnya, Ustad Abu tidak diperkenankan Shalat Shubuh di luar kendaraan," ungkap Ainur lagi. [rmol/hta]


 

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa