post image
KOMENTAR
Novi Amalia dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis ekstasi dan menenggak miras sebelum mengemudi dan menabrak tujuh pejalan kaki di Jalan Hayam Wuruk Jakarta Pusat, Kamis (11/10) pekan lalu.

"Dari tes urin, positif," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (18/10).

Dari interogasi awal yang dilakukan, lanjut Rikwanto, model majalah dewasa itu pesta minuman keras bersama seorang pria bernama Edi sebelum mengemudi. Siapakah Edi, Rikwanto belum memperoleh penjelasan lebih lanjut.

"Tapi akan dikembangkan lagi," katanya.

Saat ini Novi telah ditetapkan sebagai tersangka atas pelanggaran lalu lintas. Sedangkan, terkait konsumsi narkoba yang terdapat dalam tubuhnya, polisi hanya menjerat pasal 111, 112 jo 127 KUHP serta menyiapkan langkah rehabilitasi.

Polisi telah melakukan penggeledahan apartemen Novi Amalia, di Jakarta Pusat. Petugas menemukan sebotol minuman keras merek Chivas Regal yang sudah diminum setengah. Novi kini menjalani perawatan di rumah sakit ketergantungan obat (RSKO). [rmol/hta]
 

Polsek Hamparan Perak Tangkap Remaja Diduga Geng Motor

Sebelumnya

Anak Dan Ayah Keroyok Warga Hingga Tewas Di Medan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Kriminal