MBC. Kekerasan yang dilakukan oknum anggota TNI AU Pekanbaru terhadap sejumlah wartawan yang meliput insiden jatuhnya pesawat Hawk 200, Selasa kemarin, sebagai tindakan tidak bijak.
"Itu tidak arif dan tidak bijak, ada Undang-undang yang dilanggar," kata Ketua DPR RI, Marzuki Alie di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Rabu (17/10).
Kekerasan tersebut antara lain dialami Didik Herwanto, fotografer Riau Pos. Niatnya meliput jatuhnya pesawat tempur Hawk 200 milik TNI AU di Jalan Amal Bhakti, Pasir Putih, Kabupaten Kampar, Riau malah berujung penganiayaan. Saat sedang memotret puing kursi pelontar yang digunakan pilot untuk menyelamatkan diri, tiba-tiba Kadispers Lanud Pekanbaru Letkol Robert Simanjuntak yang saat itu berpakaian dinas. mendekati Didik dan langsung menendang Didik, mendorongnya hingga jatuh. Robert bahkan menindih Didik dan mencekiknya, kemudian memukul kepalanya beberapa kali. Robert juga menekankan kandung kemih Didik dengan lututnya. Saat itu pula seorang berpakaian orange merampas kamera Didik.
Belum puas menyiksa Didik, beberapa saat kemudian datang lebih dari lima tentara lain langsung menendang dan menginjak-injak Didik secara bergantian. Padahal ketika itu Didik sudah mengaku sebagai fotografer Riau Pos sambil menunjukkan Id-card Pers yang dikalungkan di lehernya. Namun Robert dan kawan-kawan tidak mau peduli dan tetap melanjutkan penyiksaannya. Tindak kekerasan di lokasi yang sama juga dialami kamerawan Riau Televisi Fakhri Rubiyanto. Kamera miliknya dirampas. Tiba-tiba dari arah belakang, seorang pasukan khas (Paskhas) TNI AU memakai baju kaos dan bercelana pendek tanpa bicara langsung mencengkram baju Robi dan melayangkan pukulan ke arah wajah Robi.
Lebih lanjut Marzuki mengatakan, seharusnya anggota TNI AU bisa menggunakan cara-cara yang lebih baik, tidak dengan cara memukul, menelikung dan sebagainya.
Ia pun meminta oknum tersebut diberi sanksi yang tegas.
"Ada hukuman atasan, kalau di TNI dan Polisi itu ada yang namanya hukuman atasan" demikian Marzuki. [rmol/hta]
KOMENTAR ANDA