Ketua Aliansi Rakyat untuk Perubahan (ARUP) DR. Rizal Ramli mendesak dihentikannya tindak kekerasan kepada para wartawan sekarang juga. Dia juga minta oknum TNI Angkatan Udara yang melakukan tindakan represif berupa penganiayaan dan perampasan kamera terhadap sejumlah wartawan saat meliput jatuhnya pesawat tempur taktis Hawk-200, di Pekanbaru, Riau, harus dihukum dengan setimpal.
"Kekerasan yang dilakukan aparat TNI dan Polri tidak kunjung reda. Ini artinya ada yang salah dengan aparat keamanan kita. Kekerasan yang dilakukan itu jelas perbuatan melawan hukum yang bersifat pidana. Para pelakunya harus mendapatkan hukuman setimpal," ujar Rizal Ramli, di Jakarta, Rabu (17/10).
Tindak kekerasan terhadap wartawan oleh aparat keamanan yang terbaru dialami Didik Herwanto, fotografer Riau Pos, yang tengah meliput jatuhnya pesawat tempur Hawk 200 milik TNI AU di Jalan Amal Bhakti, Pasir Putih, Kabupaten Kampar, Riau. Selasa (16/10). Saat sedang memotret puing kursi pelontar yang digunakan pilot untuk menyelamatkan diri, tiba-tiba Kadispers Lanud Pekanbaru Letkol Robert Simanjuntak yang saat itu berpakaian dinas mendekati Didik dan langsung menendang Didik, mendorongnya hingga jatuh. Robert bahkan menindih Didik dan mencekiknya, kemudian memukul kepalanya beberapa kali. Robert juga menekan kandung kemih Didik dengan lututnya. Saat itu pula seorang berpakaian orange merampas kamera Didik.
Belum puas menyiksa Didik, beberapa saat kemudian datang lebih dari lima tentara lain langsung menendang dan menginjak-injak Didik secara bergantian. Padahal ketika itu Didik sudah mengaku sebagai fotografer Riau Pos sambil menunjukkan Id-card Pers yang dikalungkan di lehernya. Namun Robert dan kawan-kawan tidak mau peduli dan tetap melanjutkan penyiksaannya.
Tindak kekerasan di lokasi yang sama juga dialami kamerawan Riau Televisi Fakhri Rubiyanto. Kamera miliknya dirampas. Tiba-tiba dari arah belakang, seorang pasukan khas (Paskhas) TNI AU memakai baju kaos dan bercelana pendek tanpa bicara langsung mencengkram baju Robi dan melayangkan pukulan ke arah wajah Robi.
Sehubungan dengan itu, Rizal Ramli mendesak tindakan hukum yang tegas bagi para pelakunya dan tidak boleh sekada hukuman disiplin atau administratif di kesatuan Ia pun mengecam keras tindakan represif berupa penganiayaan, pemukulan dan perampasan kamera video dan kamera foto yang dilakukan sejumlah anggota TNI AU di lapangan terhadap sejumlah wartawan, baik media cetak, online, radio dan televisi yang sedang bertugas mendapatkan informasi dan gambar di sekitar lokasi kejadian.
Menurut mantan Menko Perekonomian itu, seharusnya setiap aparat keamanan memahami, bahwa tugas utama wartawan memang mencari informasi. UU Nomor 40/1999 tentang Pers juga mengancam dengan sanksi pidana bagi semua pihak yang menghalang-halangi tugas jurnalistik wartawan untuk mendapatkan informasi demi kepentingan publik.
"Saya prihatin budaya kekerasan di aparat keamanan kita masih tumbuh subur. Jika hal ini dibiarkan berlangsung terus, dapat mengancam kebebasan pers. Padahal pers adalah salah satu dari empat pilar demokrasi. Saya kira ini menjadi pekerjaan rumah bagi pimpinan TNI yang harus segera dituntaskan. Pimpinan TNI perlu menekankan pentingnya pendidikan demokrasi, kebebasan pers, dan hak asasi manusia. Dengan begitu ke depan bisa dicegah terjadinya pelanggaran serupa," tukasnya.
Hari ini puluhan wartawan media cetak dan elektronik berunjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jakarta. Para wartawan itu berorasi dan membawa sejumlah spanduk dan poster yang berisi kecaman terhadap tindak kekerasan kepada wartawan. Mereka juga melakukan aksi meletakkan ID-card pers, kamera dan peralatan liputan lain ke jalanan serta aksi teatrikal berupa adegan penyiksaan wartawan oleh aparat TNI. [dem]
KOMENTAR ANDA