Disinyalir banyak di antara perahu dan speed boat yang menjadi angkutan penumpang antar pulau-pulau di wilayah Kabupaten Nunukan yang tidak memiliki dokumen maupun yang tidak berlaku lagi.
Karena itu, tim gabungan berbagai instansi di Kabupaten Nunukan melakukan sweeping terhadap speed boat dan perahu nelayan di perairan Pulau Nunukan dan Pulau Sebatik, Kalimantan Timur, selama dua hari, 16-17 Oktober 2012.
Menurut Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Nunukan, Robby Nahak Serang, di Nunukan, Selasa (16/10), menjelaskan, patroli yang digelar bersama dengan unsur terkait seperti TNI AL, Dinas Kelautan dan Perikanan, Satpol PP dan Kesatuan Pengamanan Laut dan Pelabuhan Administrasi Pelabuhan Kabupaten Nunukan ini adalah untuk mengecek kelengkapan dokumen perahu bagi nelayan dan speed boat.
Robby menegaskan, pihaknya berkeinginan agar seluruh angkutan laut di wilayahnya memiliki dokumen yang dibutuhkan dalam berlayar termasuk surat-surat perahu lainnya.
Sementara itu, Ketua Tim Patroli Laut dari Dishubkominfo Kabupaten Nunukan, Munawwir disela-sela patrolimengungkapkan, maksud digelarnya "sweeping" untuk menertibkan kembali agar seluruh juragan angkutan laut termasuk para nelayan melengkapi dokumennya. Dan sebenarnya aturan ini sudah diberlakukan sejak 2006-2007, namun pada saat itu masih sebatas sosialisasi, dan tahun 2008 baru dilakukan penindakan apabila ditemukan perahu atau kapal maupun speed boat yang tidak memiliki dokumen. [ant/hta]
KOMENTAR ANDA