Wartawan media online yang berhimpun dalam Ikatan Wartawan Online (IWO) menuntut anggota TNI AU pelaku penganiayaan terhadap wartawan yang meliput insiden jatuhnya pesawat Hawk 200 diproses secara hukum.
"Tidak ada kata damai atas semua perilaku tersebut, harus diproses sesuai UU," kata Ketua Umum IWO, Budhi Chandra, dalam keterangan resminya yang diterima redaksi, Selasa malam (16/10).
Menurutnya tindakan kekerasan yang dilakukan oknum TNI AU tersebut patut diyakini tidak lepas dari "radar" pimpinannya.
"Tidak ada perilaku anak buah yang berdiri sendiri dari sikap pimpinannya. Apalagi perilaku itu terjadi terkait dalam suatu peristiwa yang tidak biasanya. Sangat irasional untuk meyakini bahwa itu adalah inisiatif pribadi oknum TNI AU itu," katanya.
Namun, lanjut wartawan di salah satu media nasional ini, bila Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KASAU), Marsekal Imam Sufaat, mau cuci tangan, menyatakan tindakan tidak manusiawi tersebut sebagai perilaku individu anggotanya, maka harus ada sanksi yang tegas yang diberikan. Bukan sanksi yang dilandasi dalih-dalih apapun.
"Korps TNI AU jangan mau mendapat cap negatif hanya oleh karena perilaku segelintir orang yang berperilaku buruk. Kami menunggu dan menantang Kepala Staf TNI AU menunjukkan kedisiplinan dan ketegasannya," tandas Budhi.
Seperti diketahui, anggota TNI AU memukuli dan mencekik sejumlah wartawan saat meliput insiden jatuhnya pesawat Hawk 200 di Jalan Amal, Pasir Putih, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau, Selasa (16/10) sekitar pukul 09.45. Pesawat buatan Inggris milik Skuadron Udara 12 TNI AU itu jatuh di kawasan padat penduduk setelah terlebih dahulu meledak di udara.
Selain melakukan tindak kekerasan, anggota TNI AU di sana juga merampas kamera milik sejumlah wartawan, antara lain milik Didik Hermanto (pewarta foto Riau Pos) dan Rian FB Anggoro (pewarta LKBN ANTARA). [rmol/hta]
KOMENTAR ANDA