Tersangka korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), Neneng Sri Wahyui melakukan mogok makan sejak Rabu pekan lalu. Hal itu disampaikan pengacara Neneng, Elza Syarief di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (16/10).
"Saya baru melihat Neneng, kondisinya sangat-sangat buruk. Dia sangat pucat, mata gelap, kurus, pakai kursi roda," dia di gedung KPK, Jakarta, Selasa (16/10).
Jelas Elza, kliennya melakukan aksi tersebut karena merasa diperlakukan tidak adil, tidak diperbolehkan untuk pindah ke Rutan Pondok Bambu padahal berkasnya sudah dinyatakan lengkap (P21) oleh penyidik KPK.
Padahal, keinginanya dipindah ke Rutan khusus perempuan itu agar bisa mendapatkan keleluasaan untuk menerima kunjungan dari anak-anaknya. Berdasarkan peraturan di Rutan Jakarta Timur cabang KPK, istri M. Nazaruddin itu hanya diperbolehkan dijenguk oleh anaknya tiap hari Senin dan Kamis.
"Secara psikologis anak-anak takut, trauma ke KPK karena banyak orang. Sedangkan Angelina Sondakh dikabulkan pindah," ujarnya. [rmol/hta]
KOMENTAR ANDA