post image
KOMENTAR
Menteri Kesehatan (Menkes) Nafsiah Mboi belum mengetahui lebih lanjut soal kasus korupsi pengadaan vaksin flu burung di Kementeriaannya. Pihaknyapun menunggu hasil pembentukan Panja oleh Komisi IX.

Meski demikian, pihaknya terus ingin menjalankan proyek tersebut meski sekarang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri.

"Kalau yang diproses hukum silakan saja, jalani  saja, yang utamakan menyelamatkan aset negara, sebab kalau tidak dilanjutkankan ini mubazir," ujar Menteri Nafsiah di Gedung DPR, Komplek Parlemen, Senayan Jakarta (Selasa, 16/10).

Selain itu, Nafsiah juga memastikan akan tetap memproduksi vaksin yang dinilainya bisa melindungi rakyat itu. Ia menceritakan, bagaimana kalau dalam waktu dekat  terjadi inthemix vaksin flu burung.

"Bagaimana caranya kalau rakyat tidak terlindungi. Jadi tujuannya kita meminta dilanjutkan adalah untuk melindungi rakyat, kalau proses hukum ya biarkan saja berjalan, KPK teruskan saja," ujarnya lagi.

Sebagaimana diketahui, Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR beberapa waktu lalu menyampaikan hasil telaah laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Telaah tersebut menyebutkan ada kerugian negara dalam proyek vaksin flu burung tahun anggaran 2010-2011 sebesar Rp 468 miliar. [rmol/hta]

Bank Sumut Kembalikan Fitrah Pembangunan, Kembangkan Potensi yang Belum Tergali

Sebelumnya

Berhasil Kumpulkan Dana Rp 30 Juta, Pemkot Palembang Sumbang Untuk Beli APD Tenaga Medis

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Ragam