Pengacara yang juga ahli hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra menilai Muhammad Misbakhun, yang sebelumnya dituding terkait kasus LC fiktif di Bank Century, merupakan korban ketidakadilan rezim SBY.
Yusril mengungkakan itu saat menjadi pembicara peluncuran buku karya Misbakhun "Melawan Takluk" di Hotel Atlet, Senayan, Jakarta hari ini (Senin, 15/10).
"Misbakhun ini satu dari sedikit orang yang melawan ketidakadilan. Karena sebenarnya kasus Misbakhun nggak ada hubungannya sama korupsi. Tapi banyak yang menganggap ini kasus korupsi, termasuk SBY. Aparat penegak hukum tidak objektif karena ternyata mudah saja melakukan rekayasa untuk kepentingan bisnis, politik dan lain-lain," ujarnya.
Yusril juga menilai kasus yang sempat menyeret Misbakhun itu sangat aneh dan sarat muatan politik.
"Kasus Misbakhun ini kasusnya aneh dan ketika pengadilan memeriksa motif politik jelas sekali. Ya buktinya sudah jelas tidak terbukti bersalah tapi baru pada tingkat PK (Peninjauan Kembali) dibebaskan. Ketika terbukti tidak bersalah tapi dipenjara, itu harus ada kompensasi. Tapi itu kompensasinya apa juga tidak jelas," lanjutnya lagi.
Yusril bahkan menyatakan ingin membawa kasus kriminalisasi atas politikus PKS ini ke Dewan HAM PBB. Karena dirinya melihat ada indikasi pelanggaran HAM dalam kasus itu.
"Saya ingin membawa kasus ini ke Dewan HAM PBB karena menahan orang atas motif politik oleh negara itu melanggar HAM dan pasti akan di-follow up oleh mereka. Karena sekarang, rehabilitasi saja belum dieksekusi oleh kejaksaan sampai sekarang," tutup pengacara Misbakhun ini. [rmol/hta]
KOMENTAR ANDA