
Di Gedung DPR, Senyan, Jakarta, Jumat (12/10), Taufiq memandang Komisi Hukum DPR akhirnya setuju pembangunan gedung KPK karena memang sudah waktunya.
"Tidak juga. Memang sudah waktunya saja diberikan oleh DPR. Aku rasa memang sudah waktunya, bukan karena pidato. Uangnya sudah ada. Uang rakyat dan juga uang pemerintahnya sudah ada," ujar Taufiq.
Karena itulah, Taufiq sejak awal tidak setuju dengan aksi penggalangan dana yang dimotori oleh ICW dan LBH untuk membangun gedung KPK beberapa waktu.
"Itu tidak boleh. Itu kan gratifikasi. Sebab kalau menurut saya, dana lembaga negara uangnya dari rakyat dan sudah ada alokasinya sendiri. Terserah KPK. Kalau kita mendapat seperti itu haras melapor kepada KPK. Sekarang KPK akan melapor sama siapa?" katanya mempertanyakan. [rmol/hta]
KOMENTAR ANDA