post image
KOMENTAR
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang berisikan percakapan antara bekas Direktur Marketing Anak Negeri, Mindo Rosalina Manulang dengan terdakwa Angelina Sondakh dalam sidang lanjutan perkara korupsi pengurusan anggaran di Kemenpora dan Kemendiknas (sekarang Kemendiknas) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (11/10).

Dalam BAP yang dibacakan oleh Jaksa Kiki itu, diketahui bahwa Angie, panggilan Angelina Sondakh sempat melontarkan ancaman kepada Mindo Rosalina.

Ancaman itu dilontarkan karena Rosa, panggilan Mindo Rosalina, tak mau menutup keterlibatan Angie di perkara Wisma Atlet.

Awalnya, Angie mendatangi Rosa ke Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, tempat ia ditahan. Kejadiannya, tak lama setelah Rosa ditangkap dan ditahan oleh KPK.

"Dimana saat itu, Angelina Aondakh curhat sama saya (Rosa) dengan mengatakan, 'Aduh saya lagi stress banget nih Mbak. Seolah-olah ini semua saya. Tolong lah Mbak bantu
saya. Mudah-mudahan setelah Mbak bebas kita cari kerjaan yang bener ajah. Tolong ya mbak bantu saya," begitu kata Angie dalam BAP yang dibacakan Jaksa Kiki.

Tapi permintaan itu tidak disanggupi Rosa. Sebab, semua alat bukti mengenai keterlibatan Angie yang merupakan politisi partai demokrat itu sudah dipegang oleh
penyidik KPK.

"Bagaimana Mbak saya (Rosa) membantu, HP saya semua disita dan bukti percakapan semua ada disitu," timpal Rosa.

"Lalu Angelina Sondakh bilang, ini saya juga baru dari rumah Mas Anas. Saya nggak mau dikorbankan sendiri," lanjut Jaksa membacakan perkataan Angie yang termuat di BAP itu.

"Lalu saya (Rosa) bilang, tapi Mbak diamankan," tanya Rosa.

"Dia (terdakwa) menjawab. Ya. Kalau tidak, nanti saya bisa marah besar. Senayan bisa saya bikin tsunami lebih dahsyat dari pada Nazaruddin," jawab Angie seperti ditirukan Jaksa.

Lalu Rosa, lanjut Jaksa Kiki, kemudian mengatakan kepada Angie siap menanggung semua kesalahannya dalam perkara ini.

"Tapi kalau disuruh bantu Mbak saya tidak tahu cara bantunya. Karena kan bukan cuma saya yang dipanggil tapi orang kantor banyak," kata Jaksa Kiki menirukan Rosa.

Angie, masih kata Jaksa Kiki, lalu kembali memohon.

"Terdakwa (Angie) bilang ya paling tidak Mbak Rosa bantu saya. Kita sama-sama sebagai seorang ibu," pinta Angie seperti ditirukan Jaksa.

Setelah membacakan kutipan BAP tersebut, Jaksa kemudian menanyakan kebenaran itu kepada Rosa. Bekas anak buah M Nazaruddin itu pun membenarkannya. "Ya," singkat Rosa di hadapan persidangan. [rmol/hta]

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa