MBC. Mindo Rosalina Manulang masih memberikan keterangan sebagai saksi dalam perkara korupsi pengurusan anggaran di Kemenpora dan Kemendiknas (Kini Kemendikbud) dengan terdakwa Angelina Sondakh.
Dalam kesempatan ini, pengamanan di gedung Pengadilan Tipikor Jakarta lebih ketat daripada biasanya. Bahkan metal detector pun dipakai tepat di depan pintu masuk gedung tempat menyidangkan pelaku kejahatan korupsi ini.
Untuk Rosa sendiri diketahui hadir dengan menggunakan rompi anti peluru.
"Betul. Rosa menggunakan rompi anti-peluru," kata juru bicara Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, Maharani Siti Shopia. LPSK merupakan institusi yang melindungi dan menjaga keamanan Rosa saat ini.
Bukan tanpa sebab Rosa menggunakan rompi anti peluru. Kata Maharani, Rosa masih dibayang-bayangi ancaman yang sangat kuat.
"Iya, ada ancaman yang besar kepada Rosa," kata Maharani tanpa merinci.
Di kasus ini, Rosa diduga kerap berhubungan dengan Angelina Sondakh atau Angie untuk memberi uang terkait pembahasan anggaran proyek Wisma Atlet SEA Games di Kemenpora dan pembahasan anggaran untuk proyek pengadaan fasilitas di beberapa universitas negeri di Kemendiknas. Nilai seluruhnya sekitar Rp 12 miliar dan 2.350.000 dollar AS atau sekitar Rp 33 miliar.
Pemberian itu dilakukan antara Maret 2010 hingga November 2010. Saat itu, Angelina menjadi anggota Badan Anggaran DPR sekaligus Koordinator Kelompok Kerja (Pokja) Komisi X. [rmol/hta]
KOMENTAR ANDA