Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menandatangani Keputusan Presiden pengangkatan Gubernur DKI Jakarta periode 2012-2017 Joko Widodo pada Senin (8/10) malam.
Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi usai mendampingi Presiden di acara silaturahmi dengan Legiun Veteran RI di Mabes TN Cilangkap Jakarta, Selasa, mengatakan setelah ditandatangani presiden maka Keppres tersebut akan diproses administrasi sebelum diserahkan kembali ke Menteri Dalam Negeri.
"Kita ada proses. Proses dari DPRD ke Mendagri. Mendagri ke kita. Kita tak sampai setengah hari selesai," kata Sudi.
Ia memaparkan proses administrasi di Sekretariat Negara ditargetkan selesai pada Selasa untuk kemudian diserahkan ke Kementerian Dalam negeri dan kemudian dilaksanakan pelantikan.
"Surat sudah ditandatangani presiden tentu ke Mendagri kemudian sampaikan ke bersangkutan untuk dilaksanakan," katanya.[ant/hta]
KOMENTAR ANDA