
Dalam pidato Presiden SBY tersebut, Kata Ketua Badan Perwakilan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) di Malaysia, Sagir Alva, terdapat beberapa poin penting dalam keberlangsungan penanganan korupsi oleh KPK. Poin-poin penting itu diantaranya adalah bahwa penangan kasus yang melibatkan Irjen Djoko Susilo akan ditangani oleh KPK, selanjutnya proses penangkapan terhadap Novel Baswedan minta dihentikan karena datang tidak pada masa yang tepat.
Sementara poin penting lainnya, kata Sagir kepada Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Selasa, 9/10), adalah bahwa penarikan penyidik KPK oleh polisi juga harus ada izin KPK dan poin terakhir adalah bahwa belum diperlukannya revisi terhadap UU KPK.
"Intruksi yang diberikan oleh Presiden SBY sudah cukup dan perlu dijalankan segera oleh setiap jajaran di bawah Presiden SBY. Dengan adanya intruksi ini, tidak perlu lagi ada alasan atau usaha-usaha yang dilakukan oleh pihak kepolisian untuk memperlambat dan menghambat kerja KPK dalam menangani kasus simulator ini," tegas Sagir.
Sagir pun meminta semua pihak untuk membantu polisi dalam membenahi dan membersihkan institusi polisi dari praktek-praktek korupsi yang dijalankan oleh beberapa oknumnya. [rmol/hta]
KOMENTAR ANDA