MBC, Polisi masih giat menangkap terduga teroris. Kemarin, Densus 88 Mabes Polri menggeledah sebuah rumah di Gang Dukuh, Limo, Depok dan menangkap seorang penghuninya bernama Sofyan. Pria berusia 30 tahun ini diduga terkait jaringan teroris.
Kapolres Depok Kombes Pol Mulyadi Kaharni membenarkan adanya penangkapan tersebut. "Iya ditangkap satu orang, namanya Sofyan, sekitar habis Maghrib," terang Mulyadi saat dikonfirmasi wartawan, tadi malam, seperti dilansir Tribunnews.com.
Selain mengamankan Sofyan, polisi juga membawa satu unit laptop dari kediaman pria tersebut. Namun istri dan anaknya yang bernama Nazwa (6 tahun) tak ikut dibawa.
"Tadi polisi terlihat membawa laptop dari dalam rumah. Benda-benda lain kayaknya nggak ada," kata saksi mata, Sunarno, yang juga tetangga Sofyan.
Sunarno menerangkan, orang yang ditangkap Densus itu dikenal warga dengan nama Sofyan. Dia tinggal di wilayah tersebut sekitar 2 tahun. Berprofesi sebagai pedagang, tapi dia sehari-hari jarang bergaul dengan warga lainnya.
"Tapi dia jarang pulang. Hanya istri dan seorang anaknya yang tinggal di sini," ucap Sunarno yang masih ikut berkumpul bersama warga lainnya di sekitar rumah kediaman terduga teroris tersebut.
Sementara beberapa anggota polisi juga tampak berjaga.
Saksi mata lainnya, Yus menceritakan, Sofyan ditangkap saat Magrib. "Kata istrinya ditangkap waktu sedang Sholat," terang Yus.
Proses penangkapan berlangsung cepat. Sekitar 30 orang petugas Densus 88 bersenjata lengkap mengepung di kediaman Piyan setelah sebelumnya, memerintahkan warga untuk masuk kerumah dan menutup pintu rumah masing-masing. [rmol/hta]
KOMENTAR ANDA