
"Fraksi Partai Amanat Nasional menyambut baik intervensi yang dilakukan Presiden untuk menengahi konflik KPK-Polri," kata anggota Komisi III dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Yahdil Harahap, kepada Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Selasa, 9/10).
Namun, selain memuji pidato tersebut, Yahdil juga memberi catatan khusus. Selain belum sepenuhnya tepat sasaran, pidato SBY tetap saja mengambang.
"Misalnya hal yang berkaitan dengan penanganan terhadap penyimpangan pengadaan barang di Polri, di satu sisi ditegaskan bahwa kasus simulator ditangani oleh KPK, tapi disisi lain untuk kasus lainnya di tangani Polri. Demikian juga dengan hal yang berkaitan dengan revisi RUU," jelas Yahdil.
"Tapi terlepas dari kedua hal tersebut, lanjut Yahdil, apa yang dikemukakan Presiden SBY sangat baik bagi iklim penegakan hukum, khususnya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. [rmol/hta]
KOMENTAR ANDA