Kawasan hutan Taman Wisata Alam di sekitar Kota Bengkulu terancam menjadi wilayah perumahan karena para pengembang mulai membuka lahan dan membangun rumah.
"Kawasan hutan Taman Wisata Alam (TWA) itu sebagian besar berada di pinggir pantai dan lapangan golf di Kota Bengkulu," kata Kepala Bagian Tata Usaha Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu Supartono di Bengkulu (Kamis, 4/10).
Berdasarkan hasil pemantauan, kata dia, kawasan hutan daerah aliran sungai dekat lapangan golf tersebut saat ini sudah dibuka oleh pengembang untuk dibangun perumahan. Padahal, kawasan itu masuk dalam TWA dan daerah aliran sungai, sedangkan status tanahnya masih Surat Keterangan Tanah (SKT) dari seorang warga.
"Kami akan meninjau ulang peta TWA di Kota Bengkulu, bila kawasan perumahan itu masuk di dalamnya, maka akan dihijaukan kembali," katanya.
Tidak hanya calon lokasi perumahan saja yang akan dihijaukan, katanya, akan tetapi kawasan yang dibuka warga dan dijadikan kebun kelapa sawit juga menjadi sasaran. Kawasan TWA di sepanjang Sungai Jenggalu tersebut, hingga saat ini masih menjadi hutan bakau dan cemara laut, namun jumlahnya terus berkurang akibat perambahan. Demikian juga TWA di Pasir Putih, pantai panjang, selain sudah dibuat jalan, kayunya juga banyak dipotong masyarakat untuk kayu bakar.
"Ke depan kita akan membuat pos khusus polisi kehutanan, disamping menanam kembali jenis kayu-kayuan, terutama cemara laut," ujarnya.
Seorang pengembang perumahan yang tidak bersedia disebut namanya mengatakan, lahan yang dibukanya itu sudah dibeli dengan masyarakat dengan surat SKT seharga Rp1 miliar lebih dan luasnya mencapai satu hektar. Rencananya, lokasi itu akan dijadikan rumah tumbuh dan sebelum dibangun akan ditimbun karena merupakan rawa dan lahan gambut. [ant/hta]
KOMENTAR ANDA