Rencana pemanggilan Wakil Presiden, Boediono dan Mantan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati oleh Tim Pengawas Century dinilai tidak pantas.
Pasalnya Pansus Hak Angket Bank Century dua tahun lalu sudah memutuskan opsi C dimana parlemen hanya membahas pembayaran Nasabah, menyerahkan ke jalur hukum dan merevisi sejumlah UU terkait.
Hal ini disampaikan Anggota Timwas Century Achsanul Qosasi menanggapi permintaan untuk menghadirkan Boediono dan Sri Mulyani Indrawati untuk mengklarifikasi pernyataan Mantan Wakil Presiden, Jusuf Kalla dan mantan Ketua KPK, Antasari Azhar tempo hari, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (3/10).
"Pemanggilan itu tidak akan menyelesaiakan masalah, itu sudah selesai di Pansus," ujar Politisi Demokrat ini.
Rabu, 19 September 2012 lalu, Jusuf Kalla saat menyampaikan di hadapan Timwas Century DPR mengatakan bahwa Boediono (mantan Gubernur BI) dan Sri Mulyani (mantan Menkeu) memintanyauntuk persetujuan bailout Bank Century. Tapi waktu itu mantan JK tidak setuju. [rmol/hta]
KOMENTAR ANDA