Di luar proses hukum yang sedang berjalan , Tim Pengawas (Timwas) skandal Bank Century juga terus bergerak masuk dalam proses pengembalian hak nasabah.
Hari ini (Rabu, 3/9), sekitar pukul 10.00 WIB, Timwas kembali memanggil Menteri Keuangan Agus Martowardojo, Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan Dirut Bank Mutiara (eks Bank Century) dengan membicarakan kerangka pembayaran kepada nasabah
"Agendanya meminta penjelasan mengenai skema penggantian dana nasabah Antaboga," kata anggota Timwas Bank Century dari Fraksi Golkar, Bambang Soesatyo, kepada Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Rabu, 3/10).
Dalam rapat sebelumnya, selain memanggil KPK dan Kemenkumham, Timwas juga memanggil mantan Wakil Presiden Jusuf kalla dan mantan Ketua KPK Antasari Azhar.
Sebagaimana diketahui, kinerja Timwas Century akan berakhir pada bulan Desember 2012 mendatang. Sampai hari ini, tidak terdengar dari satu fraksi pun ada rencana memperpanjang kinerja Timwas setelah diperpanjang selama satu tahun ini. [rmol/hta]
KOMENTAR ANDA