post image
KOMENTAR
Di luar proses hukum yang sedang berjalan , Tim Pengawas (Timwas) skandal Bank Century juga terus bergerak masuk dalam proses pengembalian hak nasabah.

Hari ini (Rabu, 3/9), sekitar  pukul 10.00 WIB, Timwas kembali memanggil Menteri Keuangan Agus Martowardojo, Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan Dirut Bank Mutiara (eks Bank Century) dengan membicarakan kerangka pembayaran kepada nasabah

"Agendanya  meminta penjelasan mengenai skema penggantian dana nasabah Antaboga," kata anggota Timwas Bank Century dari Fraksi Golkar, Bambang Soesatyo, kepada Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Rabu, 3/10).

Dalam rapat sebelumnya, selain memanggil KPK dan Kemenkumham, Timwas juga memanggil mantan Wakil Presiden Jusuf kalla dan mantan Ketua KPK Antasari Azhar.

Sebagaimana diketahui, kinerja Timwas Century akan berakhir pada bulan Desember 2012 mendatang. Sampai hari ini, tidak terdengar dari satu fraksi pun ada rencana memperpanjang kinerja Timwas setelah diperpanjang selama satu tahun ini. [rmol/hta]

Kemenkeu Bentuk Dana Siaga Untuk Jaga Ketahanan Pangan

Sebelumnya

PTI Sumut Apresiasi Langkah Bulog Beli Gabah Petani

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Ekonomi