Polda Jawa Barat melakukan antisipasi gerakan aksi unjuk rasa sekitar 15 ribu buruh di sejumlah titik industri di provinsi itu.
"Ada 10 elemen buruh yang akan menggelar aksi unjuk rasa dengan sekitar 15 ribu massa. Kami mengimbau agar dilakukan dengan tertib, tidak anarkis dan tidak menghentikan aktivitas masyarakat," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Martinus Sitompul di Bandung, Rabu (2/10).
Ia menyebutkan, Jabar sebagai daerah penyangga ibukota Jakarta memiliki sejumlah titik dan kantong-kantong industri yang memiliki dinamika pekerja yang termasuk tinggi.
Martinus menyebutkan, kegiatan aksi unjuk rasa pada prinsipnya dibenarkan oleh Undang Undang, namun harus dilakukan sesui aturan yang ada dan menjaga ketertiban dan keamanan.
"Pada prinsipnya unjuk rasa dibenarkan oleh UU, namun bila ada angguan keamanan dan ketertiban terhadap masyarakat, tentu Polda Jabar akan melakukan tindakan kepolisian," katanya.
Hal tersebut dilakukan untuk mencegah dan menindak pelaku gangguan kamtibmas. Dalam pengamanan unjuk rasa, kata dia polisi akan melakukannya secara persuasif dan memberikan pelayanan terhadap kegiatan aksi itu sesuai dengan tugas dan fungsinya.
"Pengamanan dilakukan secara persuasif, dan kami berharap reman-teman buruh juga bisa tetap tetap kondusif dan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," kata Kabid Humas Polda Jabar itu.
Sementara itu gerakan buruh menuntut peningkatan kesejahteraan kembali digelar para pekerja terkait dengan awal pembahasan upah kerja minimum kabupaten/kota dan kebutuhan hidup layak (KHL) oleh Dewan Tripartit di tingkat kabupaten/kota.
Tuntutan pekerja selain meminta peningkatan upah, juga menuntut penghapusan sistem kerja outsourching dan beberapa tuntutan lainnya terkait kesejahteraan dan hak-hak buruh. [ant/hta]
KOMENTAR ANDA