MBC. Polisi telah melakukan uji narkoba kepada pelaku AD, pelaku pembacokan Deni Januar, siswa SMK Yayasan Karya (Yake) 66. AD adalah siswa SMK Kartika Zeni.
Hasil uji narkoba menyebutkan AD positif mengkonsumsi narkoba.
"Pelaku utama, AD, itu ada narkobanya. Hasil tesnya ganja. Dia menggunakan sebelum tawuran," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Hermawan di kantornya, Jalan Wijaya, Senin (1/10).
Untuk tersangka lainnya, yakni GL dan EK, hasil tes narkoba menyebutkan keduanya tidak menggunakan zat terlarang tersebut.
"Hasilnya nihil," sambungnya.
Selain itu, polisi juga melakukan tes narkoba kepada Fitra Ramadhani alias Doyok, siswa SMA 70 yang menjadi pelaku pembacokan siswa SMA 6, Alawy.
"Sudah diperiksa, hasilnya nihil atau negatif," katanya melengkapi. [rmol/hta]
KOMENTAR ANDA