post image
KOMENTAR
Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) meminta pemerintah dan Badan Pengatur Hilir Migas (BPH Migas) menghentikan tender BBM subsidi (PSO) untuk penyaluran 2013.

Direktur Puskepi Sofyano Zakaria mengatakan, sebaiknya BPH menunjuk pelaksana tunggal untuk PSO BBM saja yakni Pertamina. Menurutnya, penunjukan badan usaha lain sebagai pelaksana PSO BBM tidak memberi nilai tambah bagi pemerintah.

"Bahkan oleh publik akan dimaklumi sebagai 'bagi-bagi' kue BBM subsidi saja," kata Sofyan kepada wartawan di Jakarta, Senin (1/10).

Bahkan, dengan adanya beberapa pelaksana BBM subsidi malah akan memperpanjang rantai
koordinasi BPH Migas dalam melakukan pengawasan terhadap BBM subsidi di negeri ini. Pada dasarnya, kata dia, menunjuk satu badan usaha apalagi badan usaha tersebut
adalah bumn tidaklah melanggar hukum, karena penunjukan ini terkait BBM yang disubsidi oleh pemerintah.

"Lain halnya jika yang akan didistribusikan adalah bbm non subsidi, ini berpotensi melanggar UU anti monopoli," katanya.

Tender BBM subsidi sebaiknya dihapuskan saja dan pemerintah langsung menugaskan BUMN
Pertamina sebagai pelaksana tunggal dengan menetapkan "fee" berdasarkan ketentuan
Pemerintah. Menurut dia, tender BBM subsidi pada dasarnya tidaklah menjadikan biaya distribusi menjadi murah.

Selain itu , tender BBM PSO yang selalu dilakukan pemerintah dan BPH Migas, terkesan oleh Publik sebagai "basa-basi" belaka. Menurutnya, Jika ternyata ada pihak non BUMN mampu melaksanakan tugas bbm subsidi dengan biaya yang lebih murah dari Pertamina, mengapa badan usaha itu tidak ditetapkan sebagai pelaksana diseluruh wilayah Indonesia.

"Dan anehnya mengapa Pertamina tetap dominan mendapat penugasan PSO BBM?" tandasnya.

Sebelumnya, Direktur BBM BPH Migas Djoko Siswanto mengatakan ada empat badan usaha yang mengikuti tender BBM subsidi. Empat badan usaha yang ikut tender, mereka adalah PT Pertamina (Persero), PT Aneka Kimia Raya Corporindo Tbk (AKR), PT Surya Parna Niaga, dan Shell. Sesuai dengan persetuan DPR, BBM bersubsidi pada anggaran Pendapatan APBN 2013 ditetapkan sebanyak 46 juta kiloliter. Adapun, kuota BBM subsidi yang akan ditenderkan pada 2013 adalah sekitar 2,4 persen dari jumlah kuota BBM. [rmol/hta]

Kemenkeu Bentuk Dana Siaga Untuk Jaga Ketahanan Pangan

Sebelumnya

PTI Sumut Apresiasi Langkah Bulog Beli Gabah Petani

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Ekonomi