post image
KOMENTAR
MBC.  Lagu "Kuyakin Sampai di Sana" ciptaan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tak selayaknya dinyanyikan oleh paduan suara dan korps musik TNI dalam upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta Timur, Senin (1/10).

Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPR TB Hasanuddin di gedung DPR, Senayan, Jakarta sesaat tadi.

Menurut purnawirawan TNI dengan pangkat terakhir mayor jenderal ini, setiap upacara militer, upacara kenegaraan ataupun upacara resmi di pemerintah daerah, selalu dijalankan berdasarkan surat keputusan (SK) resmi. SK itu yang nantinya mengatur tata urutan acara dan selama ini, upacara kenegaraan hanya menyertakan lagu-lagu kenegaraan yang umum.

"Tak bisa dicampurkan dengan lagu pribadi. Walau yang mengarang itu seorang kaisar atau presiden. Kalau lagu yang komersial dilagukan di situ, ya tidak elok," ujar TB.

Bagi TB, lagu ciptaan SBY dinyanyikan dalam acara itu sangat tak wajar. Bahkan cenderung narsistik bila lagu karangan Presiden yang sedang memerintah dimasukkan ke SK soal upacara kenegaraan.

"Ya biasa saja lah. Pemimpin harus bisa membedakan aturan negara atau sesuatu yang menyenangkan diri pribadi," tutur politikus PDI Perjuangan ini.

TB menegaskan dia mengkritik itu bukan lantaran dirinya adalah bagian dari partai oposisi. Namun didasarkan pada aturan kenegaraan yang ada. "Begini saja, apakah pantas apabila di acara kenegaraan, tari jaipongan karya saya dijadikan bagian acara resmi kenegaraan? Ya kan tak pantas," pungkas TB. [rmol/hta]

Komunitas More Parenting Bekerja Sama Dengan Yayasan Pendidikan Dhinukum Zoltan Gelar Seminar Parenting

Sebelumnya

Sahabat Rakyat: Semangat Hijrah Kebersamaan Menggapai Keberhasilan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Komunitas