Pemerintah diminta mewaspadai adanya upaya pemilik SPBU asing untuk merebut jatah kuota BBM subsidi.
Pengamat energi dari Indonesian Resourses Studies Marwan Batubara meminta, pemerintah membatalkan proses tender BBM bersubsidi yang kini tengah dilakukan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). “Untuk urusan BBM subsidi, tidak layak diserahkan ke swasta apalagi asing. Serahkan saja ke BUMN yakni Pertamina yang 100 persen sahamnya dimiliki negara,” cetusnya di Jakarta, kemarin.
Menurut dia, selama ini, pelaksanaan tender yang sudah berjalan 3-4 tahun cenderung dipaksakan. “Jadi, kenapa tidak sekalian ditiadakan saja,” katanya. Ia meminta, pemerintah tidak bermain-main dengan urusan BBM subsidi yang terkait dengan kebutuhan utama rakyat.
Hal senada dikemukakan pengamat energi dari ReforMiner Institute, Komaidi Notonegoro. Menurut dia, pemerintah terlalu longgar memberikan kesempatan perusahaan asing mendistribusikan BBM subsidi. “Jika Pertamina masuk di negara lain seperti Malaysia diwajibkan membangun kilang, semestinya mereka juga perlu diwajibkan di sini,” katanya.
Kalau asing atau swasta ikut menyalurkan, lanjutnya, maka juga harus membangun infrastrukturnya. “Jangan seperti sekarang, infrastrukturnya sebagian masih menumpang ke infrastruktur milik Pertamina,” ujarnya. Apalagi, lanjutnya, kalau sudah berbicara keistimewaan. “Baru bicara fairness saja sudah perlu dipertanyakan. Pemerintah harus lebih fair. Mengapa BUMN sendiri malah cenderung dianaktirikan,” katanya.
Ia meminta, pemerintah menghambat masuknya perusahaan asing mendistribusikan BBM subsidi dengan ketentuan tender yang lebih ketat. Selain diwajibkan membangun kilang dan infrastruktur pendukungnya, menurt Komaidi, pemerintah juga tidak memberikan kuota BBM subsidi di wilayah Jawa kepada perusahaan non-Pertamina. “Buka saja alokasi di daerah Indonesia bagian timur yang memang biaya pendistribusiannya mahal,” katanya. [rmol/hta]
KOMENTAR ANDA