Meskipun terbilang sukses, namun masih ada sejumlah kejanggalan dan pelanggaran dalam Pilkada DKI Jakarta.
Ketua Komisi Independen Pengawas Pemilu (KIPP), Wahyudinata, memaparkan beberapa kejanggalan dan pelanggaran yang mereka temukan selama Pilkada DKI jakarta berlangsung.
Menurut wahyu, banyaknya ormas yang turut berpartisipasi dalam pilgub merupakan hal yang unik. Terlebih, fungsi pengawasan pilgub tidak meningkat seiring bertambahnya jumlah ormas tersebut.
"Harusnya (Panwaslu) lebih mengedepankan temuan dan penindakan pelanggaran, bukan menerima temuan pelanggaran (dari ormas)," sindir Wahyu kepada KPUD dan Panwaslu DKI Jakarta, dalam konferensi pers "Pembelajaran Pilkada Jakarta untuk Penataan Pilkada Indonesia" di Bakoel Coffee, Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (30/9).
Selain itu, definisi masa tenang juga harus ditinjau kembali. Pasalnya, pada masa tenang banyak terjadi 'akal-akalan' diluar kampanye dan juga kampanye kotor. Bahkan terkadang banyak pejabat yang memanfaatkan hari besar untuk mengucapkan terima kasih kepada pasangan calon tertentu.
Wahyu melanjutkan bahwa isu SARA dan praktek money politic merupakan penyakit laten yang harus disembuhkan. Terakhir, masih lanjut Wahyu, tidak tranparannya para calon dalam melaporkan sumber dan dana kampanye menjadi pelajaran khusus bagi pilkada DKI Jakarta agar dapat menjadi referensi bagi pilkada di daerah lain di seluruh nusantara.[rmol/hta]
KOMENTAR ANDA