Anggota Komisi III DPR, Nudirman Munir, tak terima dituding Ruhut Sitompul sebagai orang pertama melempar wacana perlunya revisi UU 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Meski begitu, dia memaklumi tudingan yang dilemparkan rekan sekomisinya itu. Karena dalam dunia politik, biasa orang melakukan serangan dari belakang.
"Lempar batu sembunyi tangan, dalam politik ini sudah biasa. Suka menikam dari belakang, fitnah. Lempar batu sembunyi tangan, siapa yang lempar batu sembunyi tangan, ya yang punya kepentingan," ucap Nudirman saat dihubungi wartawan (Jumat, 28/9).
Ditegaskan Nudirman seluruh fraksi di Komisi III DPR sepakat dengan rencana revisi UU tersebut. "Jadi jangan berteriak-teriak di luar, silahkan bicara dalam forum Komisi III," protes dia.
Partai Golkar, kata Nudirman, mendukung penuh revisi UU KPK ini. Namun, tentunya revisi tersebut tidak menyangkut dengan penuntutan dan penyadapan.
"Sikap partai Golkar untuk tidak perlu merubah UU KPK, kalaupun merubah untuk masalah masa jabatan pimpinan KPK, penyidik independen dan badan pengawas," pungkas Nudirman.
Sebelumnya, Ruhut menuding Fraksi Golkar yang pertama kali mengusulkan revisi UU 30/2002 tentang KPK. "Contohnya Nudirman Munir. Kalian sudah tahu partainya dari mana," kata Ruhut, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, (Rabu, 26/9) lalu. [rmol/hta]
KOMENTAR ANDA