post image
KOMENTAR
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) setuju dan mendukung Fatwa Ulama NU yang diserukan dalam Munas Alim Ulama dan Koferensi Besar Nahdlatul Ulama di Kempek, Cirebon, tentang perlunya hukuman mati bagi koruptor.

"Secara prinsip iya, kami mendukung hukum mati bila memang yang dikorpsi jumlahnya besar dan mengakibatkan kerusakan yang masif terhadap perekonomian dan kehidupan bernegara. Jumlahnya mungkin di atas 100 miliar," Ketua Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid di kantor PBNU, di jalan Kramat Raya No 104 Jakarta Pusat, Kamis sore (27/9).

Hidayat mendatangi kantor PBNU untuk bersilaturrahmi dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) sekaligus memperkenalkan
pimpinan fraksi PKS yang baru.

Selain menyoal fatwa mati bagi koruptor, Hidayat juga akan membicarakan bersama PBNU hal-hal keumatan lainnya, misalnya mengenai perlu tidaknya protokol internasional anti penistaan agama dan sertifikasi ulama.

"Banyak hal yang bisa diperjuangkan bersama dengan PBNU. Itu tentunya juga bisa lakukan dengan partai lain," katanya.

Mengenai perlunya penguatan terhadap KPK karena belakangan ada kekuatan yang mencoba melemahkan KPK , Hidayat menyampaikan kesetujuannya.

"Apakah akan sampai tingkat RUU atau tidak, nanti kita lihat dari pembahasan," tandasnya.[rmol/hta]

Komunitas More Parenting Bekerja Sama Dengan Yayasan Pendidikan Dhinukum Zoltan Gelar Seminar Parenting

Sebelumnya

Sahabat Rakyat: Semangat Hijrah Kebersamaan Menggapai Keberhasilan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Komunitas