MBC. Tim Pengawas (Timwas) Century DPR mengharapkan keseriusan pemerintah dalam mengembalikan aset Bank Century yang ada di luar negeri.
"Kita mengharapkan keseriusan pemerintah sejauh mana terkait pengembalian aset. Dan langkah-langkah hukum apa yang telah diambil untuk bisa diambil aset untuk negara," ujar anggota Timwas Century Chairuman Harahap, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, (Rabu, 26/9).
Saat ini, Timwas menggelar pertemuan dengan Menkum HAM Amir Syamsuddin, Jaksa Agung Basrief Arief dan perwakilan Mensesneg Sudi Silalahi. Sementara Kapolri Jenderal Timur Pradopo, yang sebelumnya disebutkan akan hadir, ternyata tidak.
Chairuman yang juga politisi Golkar ini optimistis aset Bank Century itu bisa dikembalikan meski banyak ditemukan hambatan. Menurutnya, hambatan bukan berarti tidak bisa diatasi.
"Kalau ada hambatan, kan ada cara yang harus dilakukan baik perjanjian internasional dan perjanjian antar negara. Ini yang harus dilakukan oleh pemerintah. Termasuk negara tempat aset itu berada," jelasnya.
Untuk itu, Timwas DPR akan mendesak KPK meningkatkan status kasus Century dari penyelidikan ke penyidikan. Sebab menurutnya sudah cukup bukti untuk melakukan itu. "KPK sebenarnya sudah bisa tingkatkan Century ke penyidikan," pungkasnya. [rmol/hta]
KOMENTAR ANDA