post image
KOMENTAR
Perusahaan raksasa Apple bertekuk lutut menghadapi rivalnya Motorolla dan Samsung dalam pengadilan pelanggaran paten di Jerman.

Seperti yang diberitakan BBC, dalam lanjutan sidang sengketa paten di Manheim, Jerman, pengadilan menolak klaim Apple atas dua rivalnya mengenai fungsi dan perangkat  fitur multi sentuh.

 Dalam keputusan pengadilan, Apple diberi waktu 30 hari untuk mengajukan banding atas keputusan tersebut.

Keputusan itu menyusul rentetan kekalahan klaim hak paten yang berlangsung di Belanda beberapa waktu lalu.  Pengadilan Belanda juga menolak klaim Apple ketika melawan Motorolla. [hta]

Kemenkeu Bentuk Dana Siaga Untuk Jaga Ketahanan Pangan

Sebelumnya

PTI Sumut Apresiasi Langkah Bulog Beli Gabah Petani

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Ekonomi