post image
KOMENTAR
MBC. PT Kereta Api Commuter Jabodetabek (KCJ) akan menaikkan tarif  Commuter Line sebesar Rp 2.000 per 1 Oktober 2012. Kanaikan ini bertujuan untuk peningkatan pelayanan, baik sarana maupun prasarana guna menunjang kenyamanan penumpang.

Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI) Ignasius Jonan menegaskan, kenaikan tarif di­butuhkan untuk memperbaiki keselamatan perja­lanan, baik sarana maupun prasarana.

Menurutnya, sesuai Peraturan Presiden (Perpres) No 83 Tahun 2011, PT KCJ berke­wajiban me­naikkan kapasitas angkut hingga tiga kali lipat hingga tahun 2018, secara korporasi dan independen tanpa subsidi dari APBN.

"Berdasarkan Peraturan Men­hub (Menteri Perhubungan), KRL AC tidak disubsidi sehingga mengikuti harga dengan mekanisme pasar. Kenaikan untuk menyesuaikan perawatan yang 90 persennya menggunakan barang impor," terang Jonan.

Karena itu, lanjutnya, PT KCJ perlu menghitung inflasi atau peru­bahan kurs. Ia membandingkan, Komuter AC dengan jarak tempuh 60 kilometer dari Yogya-Solo, tiketnya Rp 20 ribu. Bandingkan dengan Komuter AC Bogor-Jakarta, dengan jarak yang sama,  jauh lebih murah.

"Studi independen oleh Lem­ba­ga Manajemen Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (LMFEU) tentang Willingness To Pay dan Ability To Pay sudah dilakukan dan sudah sesuai ren­ca­na kenaikan tarif tersebut," terang Jonan.

"Apa pantas penduduk Jabo­detabek memperoleh subsidi mengingat rata-rata pendapatan per kapita penduduk Jabo­de­tabek sekitar 2,5 kali nasional?" tanya Jonan.

Dengan demikian, lanjutnya, kenaikan tarif KRL Commuter Li­ne Jabodetabek adalah kenis­cayaan. “Tanpa kenaikan tarif, KRL Commuter Jabodetabek akan merugi dan tidak bankable untuk menjalankan Perpres 83 tahun 2011,” tegas Jonan. [rmol/hta]

Komunitas More Parenting Bekerja Sama Dengan Yayasan Pendidikan Dhinukum Zoltan Gelar Seminar Parenting

Sebelumnya

Sahabat Rakyat: Semangat Hijrah Kebersamaan Menggapai Keberhasilan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Komunitas