MBC. PT Kereta Api Commuter Jabodetabek (KCJ) akan menaikkan tarif Commuter Line sebesar Rp 2.000 per 1 Oktober 2012. Kanaikan ini bertujuan untuk peningkatan pelayanan, baik sarana maupun prasarana guna menunjang kenyamanan penumpang.
Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI) Ignasius Jonan menegaskan, kenaikan tarif dibutuhkan untuk memperbaiki keselamatan perjalanan, baik sarana maupun prasarana.
Menurutnya, sesuai Peraturan Presiden (Perpres) No 83 Tahun 2011, PT KCJ berkewajiban menaikkan kapasitas angkut hingga tiga kali lipat hingga tahun 2018, secara korporasi dan independen tanpa subsidi dari APBN.
"Berdasarkan Peraturan Menhub (Menteri Perhubungan), KRL AC tidak disubsidi sehingga mengikuti harga dengan mekanisme pasar. Kenaikan untuk menyesuaikan perawatan yang 90 persennya menggunakan barang impor," terang Jonan.
Karena itu, lanjutnya, PT KCJ perlu menghitung inflasi atau perubahan kurs. Ia membandingkan, Komuter AC dengan jarak tempuh 60 kilometer dari Yogya-Solo, tiketnya Rp 20 ribu. Bandingkan dengan Komuter AC Bogor-Jakarta, dengan jarak yang sama, jauh lebih murah.
"Studi independen oleh Lembaga Manajemen Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (LMFEU) tentang Willingness To Pay dan Ability To Pay sudah dilakukan dan sudah sesuai rencana kenaikan tarif tersebut," terang Jonan.
"Apa pantas penduduk Jabodetabek memperoleh subsidi mengingat rata-rata pendapatan per kapita penduduk Jabodetabek sekitar 2,5 kali nasional?" tanya Jonan.
Dengan demikian, lanjutnya, kenaikan tarif KRL Commuter Line Jabodetabek adalah keniscayaan. “Tanpa kenaikan tarif, KRL Commuter Jabodetabek akan merugi dan tidak bankable untuk menjalankan Perpres 83 tahun 2011,” tegas Jonan. [rmol/hta]
KOMENTAR ANDA