Wakil Kepala Kepolisian Daerah Papua, Brigjen Polisi Paulus Waterpauw menegaskan polisi tetap memproses para pelaku pengrusakan Kantor PT Freeport Indonesia di Kuala Kencana, Jumat (22/9).
"Proses penegakan hukumnya normatif. Saat ini kantor yang dirusak masih diberi police line. Yang jelas akan ditangani dan saat ini masih terus didata jumlah kerugian," kata Waterpauw di Timika, Minggu.
Waka Polda Papua mengatakan, penanganan kasus tersebut diserahkan sepenuhnya kepada Polres Mimika. Polres Mimika akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti PT Freeport untuk penanganan proses hukum para pelaku pengrusakan Kantor PT Freeport di wilayah dataran rendah Mimika itu.
"Yang penting bagi pimpinan adalah rangkaian kejadian hari Jumat lalu itu tidak berkembang. Kejadian insidentil pada hari Jumat itu proses penanganan dan lainnya diserahkan sepenuhnya kepada Kapolres Mimika," jelas Waterpauw yang ikut menghadiri acara pamakaman David Beanal, staf senior PT Freeport di samping Bandara Mozes Kilangin pada Sabtu (23/9).
Waterpauw menegaskan, peristiwa pengrusakan Kantor PT Freeport di Kuala Kencana yang dilakukan oleh massa kerabat almarhum David Beanal terjadi begitu cepat sehingga sangat sulit diantisipasi.
"Semua terjadi secara tiba-tiba dan di luar jangkauan kita," katanya.
Olah TKP Kapolres Mimika, AKBP Denni Edward Siregar mengatakan jajarannya akan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan akan memeriksa saksi-saksi untuk pengembangan penyidikan kasus pengrusakan Kantor PT Freeport di Kuala Kencana dan pembakaran dua kendaraan milik perusahaan. [ant/hta]
KOMENTAR ANDA