Dari hasil pengembangan penyidikan kasus dugaan suap anggota DPRD Kota Semarang terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2012, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini membuka penyelidikan baru.
Begitu dikatakan Jurubicara KPK, Johan Budi kepada media di kantornya, di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta (Jumat, 21/9).
Johan sendiri belum bisa menjelaskan lebih jauh penyelidikan yang saat ini dilakukan oleh pihaknya. Dia masih tertutup soal kemana arah penyelidikan kasus ini.
Terkait penyelidikan kasus ini, ungkap Johan, KPK sudah mulai memeriksa beberapa saksi. Seperti hari ini, KPK memanggil Soemarmo Hadi Saputro, Wali Kota Semarang non-aktif yang sudah divonis di kasus suap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2012.
"Minggu lalu juga ada Sekertaris Daerah Propinsi Jawa Tengah," kata Johan.
Sebelumnya, Bambang Haryono, seorang PNS Kota Semarang, dimintai keterangan pada 5 september lalu. Dia diperiksa terkait penyelidikan kasus dugaan suap kepada pejabat pemprov Jawa Tengah. [ysa]
KOMENTAR ANDA