PT Pertamina (Persero) mendukung usulan BPH Migas melaksanakan pembatasan BBM bersubsidi untuk kendaraan maksimal 10 liter per hari di setiap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jakarta. Asalkan, aturan tersebut dibuat secara jelas dan tidak menimbulkan kekacauan saat pelaksaannya di lapangan.
Vice President Corporate Communication Pertamina Ali Mundakir mengatakan, pada prinsipnya Pertamina akan mendukung kebijakan yang dibuat pemerintah. Namun, ia meminta agar kebijakan itu dipikirkan dengan matang mulai dari konsep hingga teknis di lapangan.
“Upaya penghematan subsidi prinsipnya kita dukung, tapi perlu dimatangkan teknis pelaksanaannya supaya peraturan itu bisa diaplikasikan,” ujarnya kepada Rakyat Merdeka di Jakarta, kemarin.
Menurut Ali, Pertamina sebagai pelaksana teknis di lapangan sering menghadapi dilema terkait pembatasan konsumsi BBM bersubsidi. Di satu sisi, ingin menjaga kuota BBM bersubsidi agar tidak selalu over. Namun di sisi lain, bila dibatasi akan terjadi antrian di SPBU. “Kalau terjadi antrian BBM di SPBU pasti Pertamina yang disalahkan,” curhatnya.
Padahal, lanjut Ali, tidak semua SPBU dimiliki oleh Pertamina. Beberapa SPBU sulit diterapkan larangan menjual BBM bersubsidi. Pertamina mengklaim sudah mempunyai pilot project dua SPBU milik Pertamina di daerah elite Pondok Indah dan Fatmawati yang tidak menjual BBM bersubsidi. “Imbauan itu sifatnya sukarela, tidak diwajibkan. Kami tidak punya kewenangan melarang SPBU yang dimiliki swasta menjual premium,” ungkapnya.
Karena itu, menurut Ali, koordinasi antara pihak terkait, yakni Kementerian ESDM, BPH Migas, Pertamina dan Himpunan Wiraswasta Nasional Migas (Hiswana Migas) perlu dilakukan agar tidak terjadi kekacauan dalam pelaksanaannya.
Pihaknya meminta BPH Migas mengajak Hiswana Migas yang merupakan wadah perhimpunan pengusaha di bidang hilir migas, duduk bersama menyelesaikan ancaman kelangkaan BBM bersubsidi di DKI Jakarta dan di beberapa daerah.
Ketua Hiswana Migas Ery Purnomohadi menyayangkan rencana pembatasan BBM bersubsidi yang digulirkan BPH Migas. Alasannya, walaupun dilakukan pembatasan BBM bersubsidi, masih membuka peluang pihak yang mampu tetap menggunakan BBM bersubsidi. [Harian Rakyat Merdeka]
KOMENTAR ANDA