RMOL.Bahan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menegur keras PT Pertamina (Persero). Sebab, 170 truk tangki yang mengangkut BBM subsidi tidak sampai ke pom bensin. Nah lho...
Direktur BBM BPH Migas Djoko Siswanto mengatakan, temuan 170 truk BBM ini terjadi di Kalimantan Barat (Kalbar) dalam dua minggu terakhir.
“Temuan kami dari survei Dinas Perindustrian Kalbar, ada 170 truk BBM yang keluar dari depo BBM Pertamina tidak sampai terkirim ke SPBU,” kata Djoko di Jakarta, Jumat (14/9).
Karena itu, pihaknya langsung mengeluarkan surat teguran kepada BUMN minyak tersebut. Selain Pertamina, BPH Migas juga memberikan sanksi kepada pom bensin yang memesan BBM tersebut dengan pembekuan operasi selama enam bulan.
Menurut Djoko, tidak sampainya truk-truk BBM itu ke pom bensin adalah bentuk pelanggaran berat karena merugikan masyarakat dan pemerintah. Apalagi Kalbar merupakan salah datu daerah yang rawan terjadi penyelundupan BBM subsidi untuk dijual ke perkebunan dan pertambangan.
“Penyaluran BBM bersubsidi juga merupakan tanggung jawab Pertamina, karena Pertamina harus cek juga BBM subsidi yang akan dikirim tersebut kepada siapa,” cetusnya.
Djoko mengatakan, tingginya tingkat penyelundupan BBM disebabkan tingginya disparitas harga. Kondisi ini yang membuat banyak orang menyelundupkan BBM subsidi. Bahkan, hasil uji di lapangan terhadap truk BBM melalui alat pelacak diketahui, dari 100 truk yang dipasangi alat hanya 90 truk yang terpantau, Sisanya tidak terlacak setelah keluar dari depo Pertamina.
Berdasarkan data BPH Migas, kasus penyalahgunaan BBM subsidi dari Januari-Desember 2011 terjadi sekitar 305 kasus dengan jumlah barang bukti sebanyak 1.100.718,06 liter. Jumlah ini meningkat tinggi pada Januari-Juli 2012 sebanyak 396 kasus dengan jumlah barang bukti BBM 1.037.923 liter.[Harian Rakyat Merdeka]
KOMENTAR ANDA