Bagus. Kalangan pengusaha meminta pemerintah menghitung dengan cermat besaran kenaikan tarif dasar listrik (TDL). Jangan sampai kebijakan ini malah mematikan daya saing industri dalam negeri.
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) memberikan reaksi keras terhadap rencana pemerintah untuk menaikkan harga TDL sebesar 15 persen mulai tahun 2013 karena menjadi beban berat yang harus ditanggung kalangan industri.
“Bagaimana kita bisa bersaing dengan negara lain jika apa-apa dinaikkan. Industri hanya menggunakan 33-35 persen dan selebihnya listrik digunakan rumah tangga,” protes Ketua Umum Apindo Sofjan Wanandi di Jakarta, kemarin.
Sofjan menyesali sikap pemerintah yang terus menerus menjadikan industri sebagai penanggung beban negara. ”Industri itu berperan untuk semua. Yang seharusnya disubsidi itu industri jangan harga dinaikan semua. Tahun depan (2013) listrik naik 15 persen, ada gas juga naik 35 persen, belum lagi tarif tol naik, jika begitu kapan kita mau bersaing dengan negara lain,” ujarnya.
Senada dengan Apindo, Ketua Umum Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (Iwapi) Nita Yudi menilai, rencana pemerintah menaikkan TDL bakal semakin menekan daya saing industri. Sebab, biaya pokok produksi akan naik untuk menambah pengeluaran listrik.
“Kita perkirakan biaya produksi akan meningkat antara 5-10 persen karena kenaikan itu,” sebut Nita.
Menurutnya, dampak yang sangat luas akan diterima Indonesia jika secara gampang membuat kebijakan yang membebani sektor industri. Dia khawatir, produk asing, terutama dari China akan semakin merajalela menguasai pasar dalam negeri, sementara produk lokal akan semakin ditinggalkan.
Sementara, pemerintah memastikan 39,18 juta pelanggan PLN (Perusahan Listrik Negara) terbebas dari kenaikan TDL sebesar 15 persen yang dilakukan secara bertahap tahun depan. Mereka adalah pelanggan rumah tangga dengan meteran listrik berdaya 450 watt dan 900 watt.
“Jumlah pelanggan 450 Volt Ampere (watt) sebanyak 22,17 juta pelanggan dan yang 900 VA sebanyak 17,01 juta pelanggan, mereka itu yang tidak kena kenaikan listrik 15 persen tahun depan,” ujar Menteri ESDM Jero Wacik.
Pemerintah menjamin kenaikan TDL hanya dikenakan kepada pelanggan dengan daya 1.300 watt ke atas. Dia mengakui, pelanggan rumah tangga 450 watt dan 900 watt memang mendapat keistimewaan dari pemerintah karena dianggap masih belum mampu. Untuk itu, pemerintah masih memberi subsidi listrik yang besar bagi kedua golongan pelanggan ini.
Nita menambahkan, jika kenaikan TDL jadi direalisasikan, sektor usaha yang paling tergencet yaitu bisnis di bidang katering, ritel dan garmen. Karena perusahaan itu adalah para pengguna listrik dan gas. “Pemerintah harus memikirkan dengan baik sebelum mengambil keputusan,” sarannya. [Harian Rakyat Merdeka]
KOMENTAR ANDA