post image
KOMENTAR
Bagus. Kalangan pengusaha meminta pemerintah menghitung dengan cermat besaran kenaikan tarif dasar listrik (TDL). Jangan sampai kebijakan ini malah mematikan daya saing industri dalam negeri.

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) memberikan reaksi ke­ras terhadap rencana pemerin­tah untuk menaikkan harga TDL se­besar 15 per­sen mulai tahun 2013 karena menjadi beban berat yang harus di­tanggung kalangan in­dustri.

“Bagaimana kita bisa ber­saing dengan negara lain jika apa-apa di­naikkan. Industri ha­nya meng­gu­nakan 33-35 persen dan sele­bihnya listrik diguna­kan rumah tangga,” protes Ke­tua Umum Apindo Sofjan Wa­nan­di di Ja­karta, kemarin.

Sofjan menyesali sikap peme­rin­tah yang terus menerus men­jadi­kan industri sebagai penang­gung beban negara. ”Industri itu berpe­ran untuk semua. Yang se­harus­nya disubsidi itu industri jangan harga dinaikan semua. Ta­hun depan (2013) listrik naik 15 persen, ada gas juga naik 35 per­sen, belum lagi tarif tol naik, jika begitu kapan kita mau ber­saing dengan negara lain,” ujarnya.

Senada dengan Apindo, Ketua Umum Ikatan Wanita Peng­usaha Indone­sia (Iwapi) Nita Yudi me­nilai, rencana pe­merintah me­naik­kan TDL bakal semakin me­nekan daya saing industri. Sebab, biaya pokok produksi akan naik untuk menam­bah pengeluaran listrik.

“Kita perkirakan biaya pro­duksi akan meningkat antara 5-10 persen karena kenaikan itu,” sebut Nita.

Menurutnya, dampak yang sangat luas akan diterima Indo­nesia jika secara gampang mem­buat kebijakan yang membebani sektor industri. Dia kha­watir, produk asing, terutama dari China akan semakin me­rajalela menguasai pasar dalam negeri, sementara produk lokal akan se­makin ditinggal­kan.

Sementara, pemerintah me­mastikan 39,18 juta pelanggan PLN (Perusahan Listrik Negara) terbebas dari kenaikan TDL se­be­sar 15 persen yang dilakukan secara bertahap tahun depan. Me­reka adalah pelanggan rumah tangga dengan meteran listrik ber­daya 450 watt dan 900 watt.

“Jumlah pelanggan 450 Volt Am­pere (watt) sebanyak 22,17 juta pelanggan dan yang 900 VA sebanyak 17,01 juta pelanggan, mereka itu yang tidak kena ke­naikan listrik 15 persen tahun depan,” ujar Menteri ESDM Jero Wacik.

Pemerintah menjamin  kenaik­an TDL hanya dikenakan kepada pe­langgan dengan daya 1.300 watt ke atas. Dia mengakui, pe­langgan ru­mah tangga 450 watt dan 900 watt memang mendapat keisti­me­waan dari pemerintah karena dianggap masih belum mampu. Untuk itu, pemerintah masih mem­beri subsidi listrik yang be­sar bagi kedua golongan pe­langgan ini.

Nita menambahkan, jika ke­naikan TDL jadi direalisasikan, sektor usaha yang paling ter­gen­cet yaitu bisnis di bidang katering, ritel dan garmen. Karena peru­sahaan itu adalah para peng­guna listrik dan gas. “Peme­rintah harus memikirkan dengan baik se­be­lum mengambil keputusan,” saran­nya. [Harian Rakyat Merdeka]

Kemenkeu Bentuk Dana Siaga Untuk Jaga Ketahanan Pangan

Sebelumnya

PTI Sumut Apresiasi Langkah Bulog Beli Gabah Petani

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Ekonomi