post image
KOMENTAR
Kepolisan RI mengeluarkan peringatan keras kepada warga yang berniat mempermainkan isu teroris.

Hal ini terkait maraknya ancaman yang ditujukan oleh orang tak bertanggungjawab beberapa hari lalu dan ditujukan ke rumah dinas Kapolri, Timur Pradopo lewat layanan SMS, beberapa hari lalu.

"Terkait teror sms di rumah Kapolri (Jenderal Timur Pradopo), kepada masyarakat tidak boleh main-main lakukan ancaman lewat SMS, nanti bisa kena jeratan hukum. Mari kita menjaga kedamaian dan ketenangan masyarakat," ungkap Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Boy Rafli Amar, di Mabes Polri, Jumat (14/9).

Sebelumnya beredar SMS kalau rumah dinas Kapolri Jenderal Timur Pradopo di Jalan Patimura, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan diancam bom, Selasa (11/9) pukul 23.55 WIB.

Namun, kemarin, petugas dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, menangkap pelaku yang bernama Suhadi.

Penangkapan ini terjadi setelah polisi mengetahui rumah pelaku. Suhaedi diketahui tinggal di sekitar Jalan H. Suhaemi No. 3, Sawangan, Depok.

Petugas kemudian memperoleh informasi yang akurat bahwa keberadaan pelaku ada Jalan H. Mawi, Warujaya No. 73 Rt. 03/05 Parung, Bogor. Tanpa membuang waktu, polisi langsung melakukan penggerebekan dan penangkapan. Dari kartu identitasnya, pelaku diketahui bernama Suhadi, 47 tahun, alamat Jalan Bunga Melati Rt. 002/002 Kelurahan Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan. [rmol/arp]

Polsek Hamparan Perak Tangkap Remaja Diduga Geng Motor

Sebelumnya

Anak Dan Ayah Keroyok Warga Hingga Tewas Di Medan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Kriminal