post image
KOMENTAR
Meski masih berstatus narapidana, namun Ali Makmur Nasution dilantik menjadi Anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dalam Sidang Paripurna Istimewa di Gedung DPRD Madina, Kamis (2/4/2015).

Paripurna istimewa pelantikan dan penggambilan sumpah dipimpin Ketua DPRD Madina Lely Hartaty yang juga istri Ali Makmur. Ali Makmur merupakan Anggota DPRD Madina terpilih pada Pemilu Legislatif April 2014 lalu.

Ali Makmur ditunda dilantik karena sedang menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Panyabungan menjalani putusan Mahkamah Agung selama dua tahun penjara terkait kasus penggelapan dan penipuan.

Sebelumnya Kalapas Panyabungan Arif Rahman mengatakan Ali Makmur Nasution masih bebas bersyarat, namun belum bebas murni.

"Kalau Ali Makmur tidak bebas bersyarat, dia akan bebas murni pada 22 Oktober 2015. Namun karena dia bebas bersyarat, dia akan menerima bebas murninya pada 22 Oktober 2016," katanya.[ben]

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Peristiwa